SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pembuatan e-KTP (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi Pembuatan e-KTP (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

SOLO- Menumbuhkan kesadaran untuk tertib mengurus administrasi kependudukan butuh cara yang efektif. Untuk itu, wacana menggratiskan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi wajib KTP baru di Kota Solo diharpkan bisa menumbukan kesadaran itu.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Dengan gratis seperti itu, diharapkan akan semakin menarik minat bagi warga yang baru kali pertama membuat KTP dan memberikan kesan tersendiri bagi mereka yang masih pemula. Tapi itu dengan catatan kalau pembuatannya tidak terlambat. Kalau telat, yang bersangkutan tetap harus membayar sendiri administrasinya,” ujar Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno saat ditemui wartawan di Gedung Dewan, Senin (2/4/2012).

Sukasno menyatakan penggratisan pembuatan e-KTP bagi wajib KTP pemula itu dimungkinkan dengan mengucurkan subsidi dari APBD. Pihaknya juga sepakat subsidi tersebut diberikan kepada warga agar tidak terbebani dengan biaya retribusi pembuatan e-KTP yang tinggi.

Namun untuk besarannya, Sukasno mengatakan pihaknya masih harus menunggu keputusan lebih lanjut dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang program e-KTP tersebut.

“Saya sepakat harus ada subsidi dari APBD untuk pembuatan e-KTP di masa mendatang agar biaya retribusi e-KTP nantinya tidak memberatkan masyarakat. Tapi, berapa besarannya ya tetap harus menunggu. Sebab perhitungan dari Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil-red) untuk pengenaan retribusi e-KTP selama ini kan baru asumsi. Belum pasti,” ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Supriyanto, menjelaskan pemberian subsidi pembuatan e-KTP tidak lain untuk mengganti biaya pembelian bahan. Karena itu, sebelum menentukan besarnya subsidi yang akan diberikan harus melihat dulu berapa biaya yang diperlukan untuk pembuatannya.

Wacana pemberian subsidi pembuatan e-KTP tersebut, menurut Supriyanto, dengan tujuan agar tidak membebani masyarakat dengan biaya retribusi yang tinggi. “Kalau bisa biaya retribusi e-KTP nanti tidak lebih dari Rp10.000,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya