SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

SRAGEN—Honor operator e-KTP di lima kecamatan untuk Juni belum cair lantaran masih dalam proses pencairan di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sragen. Pencairan honor operator tersebut dilakukan dalam lima tahap pada setiap bulan karena plafon pencairan dibatasi Rp30 juta.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Seorang operator e-KTP asal Bener, Kecamatan Ngrampal, Sragen, Riki, mengirimkan SMS ke kriiing SOLOPOS, tentang adanya keluhan honor operator yang tidak segera cair. Dia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen memperhatikan para tenaga operator e-KTP yang bekerja sampai malam.

Menanggapi masalah itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sragen, Wahyu Luwiyanto, saat dijumpai Solopos.com, Selasa (31/7/2012), menerangkan memang para operator e-KTP di lima kecamatan belum menerima honor Juni karena masih dalam proses pencairan di DPPKAD. Kelima kecamatan itu terdiri atas Kecamatan Plupuh, Sukodono, Sambungmacan, Gesi dan Sumberlawang.

“Khusus untuk empat kecamatan selain Sumberlawang, berkas surat pertanggungjawaban (SPj) sudah diajukan ke DPPKAD dan tinggal menunggu pancairan. Sedangkan untuk honor operator e-KTP di Sumberlawang untuk Juni belum diajukan sama sekali. Sistem pencairan honor operator ini menggunakan mekanisme ganti uang (GU), yakni SPj masuk dulu baru dana cair. Plafon pencairannya pun juga dibatasi hanya Rp30 juta,” jelasnya.

Berdasarkan plafon pencairan itu, terang dia, Dispendukcapil hanya bisa mencairkan untuk empat kecamatan per pekan karena rata-rata honor per kecamatan senilai Rp6 juta-Rp7 juta. Dia menegaskan dalam pencairan honor operator dilakukan dengan memaksimalkan plafon yang ada. Oleh karenanya, ujar dia, pencairan honor operator e-KTP harus dilakukan dengan lima tahap.

“Kalau ada operator yang komplain, itu wajar. Karena mereka sudah bekerja sampai malam dan bisa menuntut haknya. Namun bila sudah mengetahui mekanisme pencairannya, kami harapkan mereka bisa maklum untuk bisa menunggu pencairan usai,” harapnya.

Honor operator itu diberikan berdasarkan jumlah warga yang merekam e-KTP. Setiap perekaman, seorang operator diberi honor Rp1.000/orang. Berdasarkan rekapitulasi perolehan perekaman e-KTP per 31 Juli 2012, tercatat sebanyak 66,89% atau sekitar 411.366 orang dari target yang ditentukan pemerintah pusat sebanyak 615.000 wajib e-KTP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya