SOLOPOS.COM - Warga memenuhi kantor Dispendukcapil Klaten mengantre pencetakan e-KTP, Rabu (13/9/2016). Warga yang melakukan rekam data e-KTP kian membeludak lantaran khawatir ada pembatasan waktu rekam data hingga 30 September mendatang. (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Antrean perekaman data E-KTP Klaten terus dibanjiri pemohon.

Solopos.com, KLATEN – Antrean warga melakukan perekaman data e-KTP di Dispendukcapil kian membeludak. Kondisi itu terjadi lantaran kebanyakan warga khawatir ada pembekuan masa aktif KTP secara sementara bagi mereka yang belum melakukan rekam data hingga 30 September 2016.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Berdasarkan pantauan, selama beberapa hari terakhir ratusan warga terus berdatangan ke Kantor Dispendukcapil. Banyaknya warga yang mendatangi kantor Dispendukcapil membuat parkir kendaraan meluber hingga Pendapa Pemkab Klaten.

Salah satu warga, Faizal, 17, mengaku mendatangi kantor Dispendukcapil pada Selasa (13/9/2016) sekitar pukul 06.00 WIB. Sementara, layanan perekaman baru dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. “Saya datang pukul 06.00 WIB antrean sudah nomor urut 117. Saya datang itu kondisinya sudah penuh,” kata dia saat ditemui wartawan di sela-sela menanti perekaman data, Selasa.

Faizal mengatakan sudah dua kali mendatangi kantor Dispendukcapil untuk melakukan rekam data. Pada Jumat (9/9/2016) lalu, ia datang sekitar pukul 07.30 WIB namun sudah kehabisan nomor antrean. Lantaran khawatir tak lagi mendapat nomor antrean, pada Selasa ia datang lebih awal.

Faizal menuturkan baru melakukan perekaman data lantaran pada tahun ini baru genap berusia 17 tahun. Ia menjelaskan keinginannya segera memiliki e-KTP lantaran khawatir ada pembatasan waktu perekaman hingga 30 September.

“Kebetulan saat ini baru PKL [praktik kerja lapangan]. Saya izin dulu untuk mengurus e-KTP,” kata siswa SMKN 1 Gantiwarno tersebut.
Warga lainnya, Niken, 17, mengatakan sudah merekam data pada Juli lalu. Ia menjelaskan dijadwalkan e-KTP sudah selesai dicetak pada pertengahan Agustus lalu. Namun, lantaran blangko e-KTP habis, ia tak mendapat e-KTP sesuai jadwal yang ditentukan.

“Baru bisa ambil sekarang karena kemarin blangko sering habis. Ternyata, ini juga sangat ramai. Saya datang sekitar pukul 09.15 WIB namun sudah kehabisan nomor urut. Kalau harus bolak balik juga repot karena harus izin sekolah,” kata siswa SMAN 1 Jogonalan itu.

Kepala Dispendukcapil Klaten, Widya Sutrisna, mengatakan sesuai instruski dari pemerintah pusat proses perekaman data e-KTP tetap berjalan meski sudah melebih 30 September. Terkait perpanjangan rekam data hingga 2017 mendatang, Widya menjelaskan belum ada pemberitahuan resmi. “Yang jelas sesuai surat resmi dari pusat, ditekankan proses perekaman jalan terus meskipun lebih dari 30 September,” katanya.

Disinggung melonjaknya perekaman data e-KTP selama beberapa waktu terakhir, ia mengatakan ada pembatasan nomor antrean perekaman data e-KTP hingga 500 orang untuk satu hari. Namun, pada Selasa (13/9/2016), jumlah antrean dibatasi untuk 300 warga lantaran mengalami gangguan pada koneksi server di pusat.

Terkait daftar tunggu pencetakan e-KTP, Dispendukcapil saat ini masih menanggung 6.000-7.000 cetakan e-KTP. Sementara, jatah blangko e-KTP dari pusat masih terbatas. Pada pekan lalu Dispendukcapil mendapat jatah 4.000 keping blangko e-KTP. Namun, ketersediaan blangko itu diperkirakan hanya cukup untuk melayani pencetakan hingga Kamis (14/9/2016).

“Nanti teman kami akan melakukan pengambilan lagi ke pusat. Kami usahakan agar tidak sampai kosong,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya