Soloraya
Kamis, 9 Juli 2015 - 12:15 WIB

E-KTP KLATEN : Blangko E-KTP Menipis, Dispendukcapil Tunggu Pusat

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi e-KTP (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

E-KTP Klaten menghadapi masalah stok blangko e-KTP yang menipis.

Solopos.com, KLATEN – Persediaan blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Klaten kian menipis. Hingga pertengahan Juli, diperkirakan tersisa kurang dari 5.000 blangko e-KTP.

Advertisement

Hal tersebut disampaikan Kepala Dispendukcapil Klaten, Widya Sutrisna, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2015). Usulan penambahan blangko e-KTP tersebut sudah disampaikan ke pemerintah pusat.

“Persediaan blangko e-KTP terus menipis. Sementara, setiap hari kami mencetak 100-200 keping e-KTP. Kalau posisi sekarang, persediaan blangko e-KTP sudah di bawah 5.000 blangko. Sampai sekarang kami masih menunggu penambahan blangko e-KTP dari pemerintah pusat,” kata dia.

Lantaran persediaan blangko e-KTP semakin menipis, Widya menjelaskan proses pencetakan diprioritaskan bagi warga dengan kepentingan mendesak.

Advertisement

Sementara, bagi mereka yang tak terlalu mendesak untuk memiliki keping e-KTP, surat keterangan sudah dipersiapkan sebagai pengganti sementara sembari menunggu pencetakan.

“Kepentingan mendesak itu ya seperti dibutuhkan segera untuk melamar kerja, menikah, atau mereka yang boro. Tetapi, kalau masih bisa menunggu, kami berikan surat keterangan kalau sudah melakukan rekam data e-KTP,” terang dia.

Widya mengatakan jumlah warga yang belum memiliki e-KTP masih cukup banyak. Berdasarkan data di Dispendukcapil, dari total penduduk Klaten 1.274.773 jiwa, terdapat yakni 1.143.385 jiwa yang wajib e-KTP.

Advertisement

Dari jumlah tersebut, sebanyak 830.581 jiwa sudah melakukan perekaman dan memegang e-KTP. “Sisanya ada yang sudah rekam tetapi belum dicetak ada juga yang belum melakukan rekam data,” jelas dia.

Sementara itu, salah satu warga Desa Pakahan, Jogonalan, Anik, 24, mengaku melakukan perekaman data e-KTP pada Mei lalu. Dari perekaman tersebut, ia dijanjikan keping e-KTP bakal dikirim lewat pemerintah desa sekitar satu bulan setelah perekaman.

“Tetapi ini sampai Juni juga belum menerima e-KTP,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif