SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

SUKOHARJO – Pembuatan kartu tanda penduduk elektronik yang populer disebut EKTP di Sukoharjo, terancam molor dari waktu yang ditetapkan. Konsekuensinya pemerintah diimbau menyediakan dana Rp14 miliar guna membantu warga dalam pembuatan e-KTP.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Berdasar perhitungan kami, dari 12 kecamatan di Sukoharjo ada 666.505 wajib KTP. Kalau pelaksanaan pembuatan ditarget dengan waktu seperti yang telah ditetapkan, akan diperoleh angka pengerjaan per hari 462 orang. Lha kalau pengerjaan satu KTP diasumsikan lima menit, maka dibutuhkan 35 jam. Padahal sehari kan hanya 24 jam?” ungkap Ketua Komisi I DPRD Sukoharjo, Suryanto, Kamis (19/1/2012).

Dengan demkikian, papar dia, dengan standar waktu yang ditarget tersebut, pelaksanaan pembuatan e-KTP hanya akan mempu menangani 30 persen. Konsekuensinya, sisa pengerjaan e-KTP warga harus diselesaikan di luar waktu yang telah dipatok.

Selama ini, tegas dia, pembuatan KTP di Sukoharjo sesuai Perda, gratis. Begitu pula dengan e-KTP yang pengerjaannya sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan. Namun jika pengerjaan e-KTP di luar waktu yang ditetapkan, konsekuensinya harus ditanggung pencari tersebut. “Mereka yang tidak terlayani pada pembuatan e-KTP sesuai jadwal, karena berbagai alasan tentu harus mengikuti proses reguler. Ini tentu harus membayar dengan uang sendiri,” katanya.

Menurut dia layanan peMbuatan KTP yang selama ini gratis di Sukoharjo, jika dihitung akan memakan biaya Rp3.000 per KTP. Karena itu jika pembuatan e-KTP dihitung Rp 30.000 per EKTP dan diakumulasikan dengan warga yang kemungkinan tak terlayani pada pembuatan EKTP seperti yang terjadwal akan diperoleh angka sekitar Rp 14 miliar.

Oleh sebab itu pemerintah diimbau menyediakan dana tersebut untuk menutup biaya pembuatan e-KTP. Sebab jika dibebankan warga, hal itu diilai tidak mungkin. “Berdasar pengalaman daerah lain, jika warga ditarik biaya sebesar itu menjadi masalah. Karena itu idealnya pemerintah mengalokasikan dana itu,” tegas dia.

Hal serupa dikemukakan salah seorang anggota Komisi I, Indra Gunawan. Dia menjelaskan pihaknya mengaku kesulitan mencari solusi lain. Sebab penambahan perangkat penunjang pembuatan e-KTP dinilai tak mungkin. Karena berdasar ketentuan dari pusat jumlah perangkat dan personel telah ditetapkan seperti yang ada saat ini. “Solusinya mungkin nanti dianggarkan pada APBD yang akan datang. Karena jumlah untuk pembuatan e-KTP tersebut memang cukup besar,” katanya.

JIBI/SOLOPOS/Iskandar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya