Soloraya
Minggu, 29 April 2012 - 14:23 WIB

E-KTP--Pemkab Imbau Perantau Pulang Kampung

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

WONOGIRI–Perantau asal Wonogiri yang berada di luar kota diimbau pulang ke daerah asal untuk melakukan input data kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

Advertisement

Hal itu diungkapkan Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan, Edi Sutopo, saat rakor e-KTP bersama para camat baru-baru ini.

Ia juga mengimbau untuk warga yang telah menerima undangan input data e-KTP agar memberi kabar anggota keluarganya yang merantau untuk kembali sesuai jadwal dalam undangan. “Camat kami imbau untuk memperhatikan hal itu agar Wonogiri tidak kehilangan penduduk karena tidak input data. Jika kurang, maka komponen DAU (Dana Alokasi Umum-red) dari pusat juga akan berkurang,” paparnya.

Selain itu, kurangnya komponen DAU juga akan mengancam keuangan daerah karena DAU juga dialokasikan untuk belanja pegawai. Jika jumlah DAU turun, tapi jumlah pegawai tidak akan berkurang, maka akan banyak anggota dewan yang kehilangan kursi. Ia telah menyampaikan hal itu hingga tingkat desa/kelurahan serta kepala dusun dan kepala lingkungan.

Advertisement

Sementara itu, Kabid Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Wonogiri, Susilo Sedyono, mengatakan perantau yang belum bisa input data sesuai jadwal maka akan disediakan waktu tersendiri oleh pihak kecamatan. Tapi, jika tidak datang dan baru bisa pulang tahun 2013, maka akan dikenai biaya e-KTP Rp30.000 sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Pembuatan e-KTP secara gratis hanya berlaku di tahun 2012. Sedangkan mulai tahun 2013 harus membayar sesuai retribusi yang telah ditetapkan di Wonogiri. Sementara ini, selama e-KTP belum diterima, maka KTP lama masih berlaku,” kata Susilo.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif