SOLOPOS.COM - Suasana perekaman data e-KTP di Kantor Kecamatan Jaten, Karanganyar, beberapa waktu lalu. Selama musim libur Lebaran layanan perekaman data e-KTP akan tetap dibuka untuk melayani warga perantau yang pulang ke kampung halamannya. (JIBI/SOLOPOS/Bony Eko Wicaksono)

Suasana perekaman data e-KTP di Kantor Kecamatan Jaten, Karanganyar, beberapa waktu lalu. Selama musim libur Lebaran layanan perekaman data e-KTP akan tetap dibuka untuk melayani warga perantau yang pulang ke kampung halamannya. (JIBI/SOLOPOS/Bony Eko Wicaksono)

KARANGANYAR – Perekaman data elektronik KTP (e-KTP) di Karanganyar tetap akan dilayani pada Hari Lebaran mendatang. Pasalnya, dipastikan para perantau akan pulang kampung dan melakukan perekaman data e-KTP.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karanganyar, Sucahyo, mengatakan jumlah wajib e-KTP yang melakukan perekaman data menjelang dan pascaLebaran bakal melonjak. Para perantau yang mudik ke Karanganyar akan memanfaatkannya untuk melakukan proses perekaman data e-KTP. “Saat Hari Lebaran nanti ada petugas yang piket dan melayani perekaman data karena jumlahnya pasti melonjak,” ujarnya.

Pihaknya telah mengumpulkan seluruh camat se-Karanganyar untuk membahas perekaman data e-KTP menjelang Lebaran. Setiap camat diberi kewenangan sepenuhnya untuk mengatur penjadwalan perekaman data e-KTP. Sebab, mereka yang mengetahui kondisi masyarakat di wilayahnya. Selain itu, pihaknya juga mempercepat perbaikan database wajib e-KTP yang kurang akurat. Misalnya, warga yang telah meninggal namun masih tercatat atau alamat dan nama lengkap yang kurang tepat. “Sekarang perbaikan database masih dilakukan yang ditargetkan selesai sebelum puasa,” ujarnya.

Dia menjelaskan capaian perekaman data e-KTP hingga akhir Juni mencapai 70 persen. Pihaknya optimis proses perekaman data seluruh wajib e-KTP di Karanganyar rampung pada akhir Oktober mendatang. Jumlah wajib e-KTP di Karanganyar sebanyak 759.496 penduduk.

Sementara Camat Matesih, Titik Umarni, menambahkan proses perekaman data e-KTP telah selesai pada akhir Juni. Capaian perekaman data e-KTP di Kecamatan Matesih sekitar 82,95 persen. Sementara jumlah wajib e-KTP sebanyak 38.137 penduduk.

Walaupun telah selesai, pihaknya tetap melayani wajib e-KTP yang akan melakukan perekaman data terutama para perantau menjelang Lebaran. “Perekaman data e-KTP sudah selesai mungkin yang belum para perantau yang berada di luar Karanganyar. Kami tetap akan mengoptimalkan pelayanan perekaman data e-KTP selama puasa dan Lebaran,” tambah Titik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya