Soloraya
Selasa, 3 Juli 2012 - 13:41 WIB

E-KTP: Perekaman Data Tetap Dilayani Saat Lebaran

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana perekaman data e-KTP di Kantor Kecamatan Jaten, Karanganyar, beberapa waktu lalu. Selama musim libur Lebaran layanan perekaman data e-KTP akan tetap dibuka untuk melayani warga perantau yang pulang ke kampung halamannya. (JIBI/SOLOPOS/Bony Eko Wicaksono)

Suasana perekaman data e-KTP di Kantor Kecamatan Jaten, Karanganyar, beberapa waktu lalu. Selama musim libur Lebaran layanan perekaman data e-KTP akan tetap dibuka untuk melayani warga perantau yang pulang ke kampung halamannya. (JIBI/SOLOPOS/Bony Eko Wicaksono)

KARANGANYAR – Perekaman data elektronik KTP (e-KTP) di Karanganyar tetap akan dilayani pada Hari Lebaran mendatang. Pasalnya, dipastikan para perantau akan pulang kampung dan melakukan perekaman data e-KTP.
Advertisement

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karanganyar, Sucahyo, mengatakan jumlah wajib e-KTP yang melakukan perekaman data menjelang dan pascaLebaran bakal melonjak. Para perantau yang mudik ke Karanganyar akan memanfaatkannya untuk melakukan proses perekaman data e-KTP. “Saat Hari Lebaran nanti ada petugas yang piket dan melayani perekaman data karena jumlahnya pasti melonjak,” ujarnya.

Pihaknya telah mengumpulkan seluruh camat se-Karanganyar untuk membahas perekaman data e-KTP menjelang Lebaran. Setiap camat diberi kewenangan sepenuhnya untuk mengatur penjadwalan perekaman data e-KTP. Sebab, mereka yang mengetahui kondisi masyarakat di wilayahnya. Selain itu, pihaknya juga mempercepat perbaikan database wajib e-KTP yang kurang akurat. Misalnya, warga yang telah meninggal namun masih tercatat atau alamat dan nama lengkap yang kurang tepat. “Sekarang perbaikan database masih dilakukan yang ditargetkan selesai sebelum puasa,” ujarnya.

Dia menjelaskan capaian perekaman data e-KTP hingga akhir Juni mencapai 70 persen. Pihaknya optimis proses perekaman data seluruh wajib e-KTP di Karanganyar rampung pada akhir Oktober mendatang. Jumlah wajib e-KTP di Karanganyar sebanyak 759.496 penduduk.

Advertisement

Sementara Camat Matesih, Titik Umarni, menambahkan proses perekaman data e-KTP telah selesai pada akhir Juni. Capaian perekaman data e-KTP di Kecamatan Matesih sekitar 82,95 persen. Sementara jumlah wajib e-KTP sebanyak 38.137 penduduk.

Walaupun telah selesai, pihaknya tetap melayani wajib e-KTP yang akan melakukan perekaman data terutama para perantau menjelang Lebaran. “Perekaman data e-KTP sudah selesai mungkin yang belum para perantau yang berada di luar Karanganyar. Kami tetap akan mengoptimalkan pelayanan perekaman data e-KTP selama puasa dan Lebaran,” tambah Titik.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif