SOLOPOS.COM - KTP ELEKTRONIK - Warga mengikuti proses pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di Kantor Pemerintah Kecamatan Laweyan, Solo, beberapa waktu lalu. Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS

KTP ELEKTRONIK - Warga mengikuti proses pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di Kantor Pemerintah Kecamatan Laweyan, Solo, beberapa waktu lalu. Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS

SOLO- Rekam data e-KTP khusus orang lanjut usia (Lansia) dan orang sakit terkendala biaya tranportasi. Pihak kelurahan dan kecamatan mengaku hanya menyediakan tempat rekam data e-KTP di masing-masing kantor kelurahan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kasi Pemerintahan Kecamatan Pasar Kliwon, Siwinarno menjelaskan, lokasi yang dianggap paling dekat dengan permukiman warga selama ini ialah di kantor kelurahan. Sehingga, pihaknya berharap warga yang tak sanggup pergi jauh ke kantor kecamatan, bisa datang ke kantor kelurahan. Meski demikian, kata Siwi,bagi orang jompo dan sakit yang tak sanggup keluar rumah hingga kini belum ada solusinya.

“Tak ada biaya tranportasi untuk jemput warga. Kami hanya diminta menyiapkan tempat di masing-masing kantor kelurahan,” katanya kepada solopos.com, Selasa (6/3/2012).

Diakui Siwi, saat ini warga Pasar Kliwon yang belum ikut rekam data e-KTP mencapai seribuan lebih. Perolehan data tersebut dianggap sudah maksimal lantaran rekam data e-KTP di Kantor Kecamatan selama ini sudah sepi bahkan tak ada lagi warga yang datang.

“Artinya, tinggal warga Lansia dan orang jompo yang masih tersisa. Makanya dilakukan rekam data di kelurahan. Namun, kalau ditanya soal tranportasi untuk jemput warga, ya nggak ada,” jelasnya.

Kondisi tersebut juga dikeluhkan petugas kelurahan di masing-masing kecamatan. Kasi Pemerintahan Kelurahan Joyosuran, Hariyoseno mengatakan, kendala di lapangan saat rekam data e-KTP di kelurahan ialah tak adanya tranportasi penjemput warga sakit atau Jompo.

“Ini menjadi kendala di lapangan ketika warganya tak bisa diajak keluar rumah. Padahal, jarak rumah warga dengan kantor kelurahan masih cukup jauh,” paparnya.

Menurut Hariyoseno, salah satu cara untuk mengatasi persoalan tersebut ialah dengan mendayakan warga yang punya kendaraan pribadi. Dengan kata lain, pemerinntah bakal meminta uluran tangan warganya lantaran tak tersedianya anggaran tranportasi penjemput warga. “Kalau mobil, kami tak ada anggarannya. Ya mungkin, ada warga yang bersedia meminjamkannya,” jelasnya.

Kasi Identitas Kependudukan Dispendukcapil Solo, Subandi menjelaskan, tujuan rekam data e-KTP di masing-masing kelurahan ialah mendekatkan kepada warga yang merasa kejauhan ke kantor kecamatan. Sebab, selama ini capaian rekam data e-KTP sudah 90% lebih dan tinggal warga Lansia, sakit, serta berkebutuhan khusus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya