SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Klaten menargetkan 1.077.768 penduduk bisa memiliki kartu tanda penduduk elektorik (e-KTP) pada tahun ini.

Kepala Bidang Informasi Kependudukan pada Disdukcapil Pemkab Klaten, Nurul Bariyah saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (4/1), mengatakan data terakhir jumlah penduduk di Klaten mencapai 1.371.606 jiwa. Akan tetapi, jumlah penduduk wajib memiliki e-KTP mencapai 1.077.768 jiwa.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Jumlah penduduk itu tersebar di 26 kecamatan di Klaten. Trucuk menjadi kecamatan yang memiliki jumlah penduduk terpadat dengan lebih dari 64.000 jiwa,” terang Nurul.

Disdukcapil, kata Nurul, hingga kini masih mempersiapkan pelaksanaan program e-KTP. Menurutnya, sebagian peralatan dari pemerintah pusat sudah turun. Dalam beberapa pekan ke depan, petugas Disdukcapil disibukkan dengan kegiatan pemasangan jaringan internet di 26 kantor kecamatan.

Menurutnya, Pemkab Klaten juga sudah mengalokasikan anggaran senilai sekitar Rp 1,2 miliar dari APBD 2012 untuk pemasangan instrumen penunjang e-KTP seperti genset, AC, sekat ruangan, dan lain-lain di 26 kantor kecamatan. Sementara untuk kegiatan sosialisasi dan mobilisasi penduduk dianggarkan senilai Rp 500 juta.

“Sosialisasi akan kami mulai pada awal Februari di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. Mudah-mudahan pada akhir Februari sosialisasi sudah selesai sehingga pendaftaran e-KTP bisa dimulai. Sebelumnya, kami juga akan menggelar bimbingan dan teknis kepada semua operator dan administrator program e-KTP,” tandas Nurul.

(JIBI/SOLOPOS/MOh Khodiq Duhri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya