SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi)

SRAGEN – Perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di empat kecamatan, yakni Kecamatan Jenar, Tangen, Gesi dan Gondang, Sragen diyakini meleset dari target waktu yang ditentukan karena membutuhkan waktu sampai tahun depan. Melesetnya target perekaman E-KTP itu disebabkan peralatan E-KTP di empat kecamatan itu baru didrop satu set.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Padahal program E-KTP bakal dimulai Pemkab Sragen di Kecamatan Sragen Kota pada Senin (7/5/2012). Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Gondang, Sragen, Kusmas Edwi Yunanto, mengungkapkan mestinya setiap kecamatan mendapat jatah dua set peralatan E-KTP, namun kenyataannya hingga kini baru dikirim satu set. Satu set peralatan E-KTP itu, kata dia, terdiri atas komputer, kamera, perekam iris mata dan sidik jari.

“Kami sudah menanyakan langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sragen. Namun jawabannya baru dimintakan ke pusat dan sampai sekarang belum ada kejelasan. Semula dengan dua set alat perekam E-KTP ditargetkan perekaman E-KTP untuk 35.000-an wajib KTP di Gondang selesai Oktober mendatang. Namun bila hanya dengan satu set alat, maka perekamanan wajib KTP bisa melebihi target, yakni sampai tahun depan,” tandasnya.

Kusmas yang akrab disapa Nanang menerangkan dengan satu set alat perekam itu maksimal hanya bisa melayani 100-120 orang wajib E-KTP per hari dengan kecemapatan 3-5 menit/orang. Sebenarnya dengan dua set alat, lanjut dia, kecamatan bisa melayani sampai 250 orang wajib E-KTP per hari. “Jadi kami hanya merekam saja, penerbitan kartu E-KTP dilakukan oleh pusat. Untuk KTP reguler, urai dia, sudah bisa dilayani setelah kehabisan stok blangko beberapa waktu lalu.

Menunggu Pengiriman
Sementara, Kepala Dispendukcapil Sragen, Supardi Joko Haryanto, mengaku untuk empat kecamatan sementara baru satu set alat dulu yang digunakan sembari menuru pengiriman satu set alat lagi dari pemerintah pusat. Joko mengaku sudah mengajukan surat kekurangan peralatan E-KTP ke pusat. Tapi hingga ini, menurut Joko, belum ada informasi lebih lanjut.

“Dengan satu set alat perekam itu, kami sudah siap untuk tetap meluncurkan program E-KTP pada Senin lusa. Kebutuhan alat perekam sebenarnya diberikan bagi kecamatan dengan jumlah penduduk yang padat, seperti Kecamatan Sragen Kota, Tanon, Plupuh dan Gondang. Khusus Gondang nanti akan ada evaluasi,” terangnya. Menurut dia, peluncuran E-KTP difokuskan di Kecamatan Sragen Kota dengan mengundang semua camat di 20 kecamatan dan tokoh di kecamatan masing-masing. Dia mengaku juga akan mengundang pejabat Provinsi Jateng. “Nanti ada uji coba langsung oleh Bupati Sragen,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya