SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

E-KTP Solo masih bermasalah dengan adanya 8.000 warga yang belum melakukan rekam data.

Solopos.com, SOLO — Selama dua tahun penerapan kebijakan pemberlakuan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), hingga awal 2016 masih ada 8.000 warga Solo yang belum melaksanakan perekaman data.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Mengacu Peraturan Presiden (PP) No. 112/2013 tentang Perubahan Keempat atas PP No. 26/2009 tentang Penerapan KTP Berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional, KTP lama per 1 Januari 2014 sudah tidak berlaku.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Solo, Suwarta, mengatakan sekitar 8.000 orang dari 413.852 warga Solo belum menuntaskan perekaman data e-KTP karena bekerja di luar daerah.

“Dimungkinkan warga yang belum e-KTP karena boro. Padahal data kependudukan ini penting untuk pengecekan sekaligus pembersihan data ganda,” terang dia saat ditemui wartawan di car free day (CFD) Jl. Slamet Riyadi Solo, Minggu (10/1/2016) pagi.

Untuk merampungkan perekaman data yang sempat terganjal server rusak beberapa waktu yang lalu, Suwarta menuturkan pihaknya menggencarkan program jemput bola di ruang publik seperti CFD dan kantor kelurahan setiap pekan sekali secara bergiliran.

“Target kami tahun ini bisa selesai semuanya. Perekaman data dan pencetakan e-KTP tidak hanya bisa dilakukan di Balai Kota, tapi juga bisa di kantor kecamatan. Fasilitasnya sama, sudah ada peralatan, jaringan, dan sistem aktivasi. Mobil pelayanan administrasi kependudukan juga aktif di CFD dan kantor kelurahan secara bergiliran,” papar dia.

Menurut Suwarta, keberadaan mobil pelayanan administrasi kependudukan selama beberapa waktu telah dimaksimalkan pemanfaatannya oleh warga.

“Di CFD kami menerima pelayanan e-KTP sampai 20 warga, 15 pelayanan KK, dan 15 akta. Di Nusukan belum lama ini juga membeludak. Kami sengaja mengarahkan mobil ke tempat-tempat yang sekiranya potensial,” jelas dia.

Disinggung soal penambahan mobil operasional pelayanan administrasi kependudukan keliling, Suwarta mengatakan saat ini belum mendesak dilakukan.

“Sementara belum ada rencana. Kebetulan personel kami terbatas. Yang melayani setiap hari, personelnya ya ini. Kami kira yang ada saat ini masih bisa dimaksimalkan,” ujar dia.

Suwarta berpesan migrasi KTP konvensional ke elektronik dibutuhkan masyarakat untuk pengurusan transaksi perbankan, pembuatan atau perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), serta pembuatan atau perpanjangan paspor.

Sementara itu, salah seorang warga Nusukan, Rose Mangunsau, 34, merasa terbantu dengan keberadaan mobil operasional pelayanan administrasi keliling.

“Kalau bisa ada mobil seperti ini yang standby di ruang publik kawasan Solo Utara. Ini sangat membantu warga yang tidak sempat ke balai kota atau kantor kecamatan,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya