Soloraya
Sabtu, 21 April 2012 - 12:59 WIB

E-KTP: Warga Tak Hadiri Undangan e-KTP Capai 40%

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

ILUSTRASI (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO–Jumlah warga yang tidak menghadiri undangan perekaman data KTP elektronik atau e-KTP di sejumlah desa di Kecamatan Nguter dan Bulu mencapai kisaran 40%.

Advertisement

Hal itu terutama disebabkan banyaknya warga perantau  atau bekerja di luar daerah.

Kepala Desa (Kades) Kepuh, Kecamatan Nguter, Suwito, menyebutkan total penduduk wajib ber-KTP di desanya sebanyak 4.000-an orang. Meski demikian dalam proses pemanggilan dan perekaman data e KTP untuk warga Kepuh, dia mengungkapkan angka kehadiran warga tercatat hanya sekitar 60%.

“Tidak semua bisa datang dalam perekaman data e KTP, hanya sekitar 60-an persen. Banyak warga menjadi perantau sehingga sulit hadir sesuai dengan jadwal di undangan,” ungkapnya kepada Solopos.com di Desa Kepuh, Jumat (20/4/2012).

Advertisement

Suwito menjelaskan beberapa sebab lain warga banyak tidak hadir dimungkinkan karena sakit atau belum mendapat surat panggilan akibat tercecer. Selain itu sebagian kecil warga lanjut usia (lansia) atau jompo bahkan justru enggan mengikuti perekaman data karena merasa sudah tidak membutuhkan KTP.

“Memang ada banyak sebab. Termasuk kemungkinan warga perantau yang sebenarnya masih tercatat sebagai penduduk di Kepuh namun mencari atau punya KTP di daerah perantauan,” tandasnya.

Terpisah Kadus IV Desa Ngasinan, Kecamatan Bulu, Setyo Budi, menyatakan hal serupa. Dia mengatakan cukup banyak warga desanya yang merantau sehingga tidak mengikuti rekam data e KTP sesuai jadwal. Meski demikian dia menekankan warga perantauan telah diberikan sosialisasi sejak dini mengenai e KTP.

Advertisement

“Sama saja dari desa-desa yang lain di Bulu dan Nguter. Banyak warga di Desa Ngasinan merupakan perantau sehingga sekitar 40 persen wajib e KTP tidak akan bisa mengikuti rekam data sesuai jadwal di kecamatan,” paparnya ditemui di Kantor Desa Ngasinan, Bulu, didampingi Kadus III, Ngadimin, kemarin.

Sementara menurut Ngadimin, warga perantau yang tidak bisa memenuhi undangan sesuai jadwal bersama warga lain besar kemungkinan baru akan menyusul menjelang Bulan Puasa sampai sesudah Lebaran. Hal itu, kata dia, terkait kecenderungan perantau yang berbondong-bondong pulang kampung saat mendekati Puasa.

E-KTP: Warga Tak Hadiri Undangan e-KTP Capai 40%

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif