Soloraya
Sabtu, 24 Desember 2022 - 10:37 WIB

E-Parkir Diuji Coba di Sragen, Warga Tak Punya QRIS Dilayani Secara Manual

Tri Rahayu  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi transaksi nontunai menggunakan QRIS. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Solopos.com, SRAGEN — Penerapan e-parkir di depan Toserba Matahari Sragen masih bersifat uji coba. Bagi warga yang belum memiliki aplikasi quick response code Indonesian standard (QRIS) yang terhubung ke bank, maka juru parkir masih melayani pembayaran secara manual. Selanjutnya, juru parkir yang menindaklanjuti dengan memasukan data melalui aplikasi QRIS yang dimiliki juru parkir.

Penjelasan itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen, Catur Sarjanto, kepada Solopos.com, Sabtu (24/12/2022). Dia menjelaskan uji coba e-parkir baru di depan Toserba Matahari Sragen.

Advertisement

Dia menerangkan warga yang hendak membayar parkir dipersilakan menggunakan sistem pembayaran nontunai melalui aplikasi QRIS. Dia menjelaskan warga cukup menggunakan ponselnya dapat memindai QR code atau barcode yang disediakan oleh juru parkir.

“Memang fasilitas pembayaran nontunai ini hanya bisa digunakan oleh warga yang mempunyai ponsel dengan aplikasi QRIS yang terhubung dengan akun perbankan milik warga yang bersangkutan. Ya, warga belum familier sehingga ini perlu soft launching untuk uji coba sekaligus pengenalan kepada masyarakat. Bagi yang tidak punya QRIS juga masih tetap dilayani pembayaran parkir secara konvensional atau tunai,” jelasnya.

Catur menjelaskan e-parkir ini diterapkan sebagai wujud akuntabilitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen kepada masyarakat. Dia melanjutkan e-parkir diterapkan juga untuk mewujudkan penerapan e-goverment yakni penyelenggaraan pemerintahan dengan mengintegrasikan teknologi informasi untuk mewujudkan good goverment dan clean goverment.

Advertisement

Baca Juga: Arus Lalu Lintas Sukoharjo Naik 34% Lebih Jelang Natal, Kendaraan Masuk 45.546

Dia mengatakan e-parkir ini diterapkan sekaligus untuk meningkatkan capaian impelementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) di Sragen yang sekarang menempati posisi delapan di tingkat nasional. “Sekarang semua pelayanan Pemkab di Sragen diarahkan agar mengimplementasikan teknologi informasi (TI), termasuk sistem pembayaran parkir,” katanya.

Dia menerangkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir pada 2022 mencapai Rp1,2 miliar. Dia menyampaikan, hingga Kamis (22/12/2022) capaian target tersebut sudah Rp1.155.000.000 sehingga masih kurang Rp45 juta.

Advertisement

Bila dibandingkan dengan target di 2021, sebut dia, target pendapatan parkir naik Rp500 juta karena pada 2021 hanya ditargetkan Rp724 juta. “Untuk target di 2023 naik lagi menjadi Rp1,7 miliar atau naik Rp500 juta lagi,” jelasnya.

Baca Juga: Pemkab Sragen Uji Coba E-Parkir, Sementara Baru Ada di Toserba Ini

Dia mengatakan selama ini tidak ada kebocoran pendapatan yang dilakukan petugas Dishub. Pasalnya, petugas parkir yang menyebar di ratusan kantong parkir yang ada di 13 rayon itu langsung setor ke kas daerah melalui rekening pendapatan kas daerah. Dalam pengelolaan parkir, Dishub menggandeng perkumpulan juru parkir.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif