Soloraya
Selasa, 19 Februari 2019 - 14:07 WIB

E-Tilang Belum Bisa Diterapkan di Sukoharjo, Ini Alasannya

Redaksi Solopos.com  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO –Satlantas Polres Sukoharjo tengah mengkaji penerapan sistem penanganan pelanggaran lalu lintas secara elektronik atau e tilang. Hal ini terkendala gambar rekaman kamera closed circuit television (CCTV) yang belum optimal lantaran masih buram dan tidak akurat.

Hal ini diungkapkan Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Zamroni, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, saat ditemui Solopos di kantornya, Senin (11/2/2019). Kamera CCTV milik Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo telah dipasang di 23 lokasi di Sukoharjo. Misalnya, Simpang Lima atau Proliman Sukoharjo, Bundaran Pandawa dan Bundaran Kartasura. “Kamera CCTV sudah dipasang di sejumlah lokasi namun rekamannya belum optimal. Gambar rekaman buram dan tidak jelas sehingga menyulitkan polisi jika menerapkan e-tilang,” kata dia, Senin.

Advertisement

Selama gambar rekaman kamera CCTV masih buram, Zamroni belum dapat memastikan untuk menerapkan e-tilang. Dia khawatir jika kebijakan itu diterapkan justru bermunculan komplain dari para pengguna jalan yang diberi tilang. Pelat nomor kendaraan bermotor yang terlihat di kamera CCTV diragukan akurasinya lantaran gambarnya buram.

Selain itu, Zamroni masih belum tahu soal anggaran untuk mengirimkan surat verifikasi melalui pos. Pelanggar yang tertangkap kamera CCTV bakal dikirimi surat verifikasi melalui pos. Padahal, pengiriman surat verifikasi melalui pos membutuhkan anggaran cukup besar. “Misalnya, tarif pengiriman surat rekomendasi senilai Rp5.000 dikalikan 1.000 pelanggar dalam sebulan. Kami harus mengalokasikan anggaran cukup besar untuk membiayai pengiriman surat verifikasi,” ujar dia.

Zamroni tak mempermasalahkan jika daerah lain di wilayah Soloraya telah menerapkan e-tilang seperti Kota Solo dan Klaten. Apabila gambar kamera CCTV lebih jelas dan akurat, Polres Sukoharjo bakal menerapkan e-tilang bagi pelanggar lalu lintas.

Advertisement

Dalam waktu dekat, Zamroni bakal berkoordinasi dengan Dishub Sukoharjo ihwal kamera CCTV. “Pemasangan kamera CCTV merupakan wewenang Dishub Sukoharjo. Kami bakal merealisasikan program e-tilang jika berbagai aspek benar-benar siap dioperasikan,” papar dia.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif