Soloraya
Kamis, 21 Juni 2012 - 06:29 WIB

SEDIMEN WADUK BADE Capai 950.000 m3

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Waduk Bade di Klego Boyolali. Foto diambil, Senin (21/5/2012). (Oriza Vilosa/JIBI/SOLOPOS)

Waduk Bade di Klego Boyolali. Foto diambil, Senin (21/5/2012). (Oriza Vilosa/JIBI/SOLOPOS)

BOYOLALI–Kurangnya perawatan Waduk Bade, Klego, Boyolali, menimbulkan kesan fungsi prasarana irigasi itu mangkrak. Saat ini, volume sedimen di waduk itu mencapai 950.000 m3. Tak ada pengerukan sejak waduk itu dibangun pada 1943.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Koordinator Perwakilan Balai Wilayah Cemoro, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Bengawan Solo, Waluyo.”Jadi kesannya mangkrak. Menurut saya, itu yang perlu ditangani lebih dulu agar fungsi irigasinya berjalan kembali sesuai spesifikasi,” katanya saat ditemui Solopos.com di  Jl Monginsidi, Solo, Rabu (20/6/2012).

Dibutuhkan 237.500 rit truk dam untuk mengangkut sedimen itu. Kebutuhan itu berdasarkan asumsi kapasitas 4 m3 setiap truk dam.
Kondisi itu menyebabkan rencana pola tanam sawah irigasi teknis tak berjalan. Irigasi teknis dari musim tanam (MT) I hingga MT III, tak berjalan.

Waluyo menyebutkan ada beberapa faktor lain yang perlu ditangani. Sedimentasi di saluran suplesi, dari Bendun Parean, Susukan, Semarang, mencapai volume 1500 m3. Lokasi itu terletak di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Boyolali. Terjadi juga, lanjut Waluyo, kebocoran pada talang baja yang mengakibatkan berkurangnya debet air 60 persen. Baru-baru ini, dia memantau nyaris tak ada air masuk dari jalur itu. “Talang baja di pengkol juga keropos. Diharapkan bisa dibenahi tahun ini,” kata dia.

Advertisement

Sedimentasi juga terjadi di sepanjang saluran induk dan sekunder, atau saluran yang mengantar air ke lokasi daerah irigasi teknis. Hal itu diperparah kebocoran di lima titik lokasi saluran induk. Namun, Waluyo mengatakan hal itu telah ditangani dengan proyek anggaran 2012, yakni pembenahan saluran dengan dana Rp1 miliar.

Terpisah, Kepala Balai PSDA Bengawan Solo, Sri Purwanto, mengatakan penanganan masalah waduk itu menjadi kewenangan pemerintah, dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana yang berkantor di Semarang. “Itu wewenang Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana. Mohon informasi kepada yang bersangkutan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Sedimen Waduk Bade
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif