SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pacaran (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KARANGANYAR — Kebijakan lima hari sekolah yang kini berjalan di Karanganyar ternyata menyisakan masalah. Kebijakan tersebut dinilai memperparah pergaulan bebas di kalangan pelajar terutama yang berusia remaja.

Hal ini mengemuka saat Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) bersama anggota Komisi VIII DPR RI, Paryono, di Hotel Taamansari Karanganyar, Rabu (24/8/2022). Hadir di kegiatan ini Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Karanganyar, M. Syamsuri; Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Karanganayr, Nuril Huda; dan Kepala Kemenag Karanganyar, Wiharso.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

masalah pendidikan lima hari sekolah karanganyar
Anggota DPR RI, Paryono, bersama Ketua PCNU Karanganyar Nuril Huda dan Ketua PDM Karanganyar Muhammad Syamsuri saat Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) Tahun 2022 di Hotel Tamansari pada Rabu (24/8/2022). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Nuril Huda memprotes kebijakan lima hari sekolah dan meminta Pemkab Karanganyar mengevaluasinya. Menurutnya, kebijakan tersebut membuat pergaulan bebas semakin merajalela.

Dia mengaku kerap menemui pasangan muda-mudi berusia remaja berseliweran di kawasan wisata Tawangmangu dan Ngargoyoso. “Mereka boncengan motor kekepan kenceng sliwar sliwer di Tawangmangu dan Ngargoyoso. Jumat sore saja wes do munggah,” ungkapnya.

Saat ini saja, dia menyebut permohonan dispensasi pernikahan meningkat di Pengadilan Agama (PA) Karanganyar akibat pergaulan bebas tersebut. Tercatat ada 181 permohonan dispensasi pernikahan diajukan ke PA hingga Agustus ini. Dispensasi pernikahan diajukan karena yang menikah anak di bawah umur. Kebanyakan anak ini menikah karena sudah lebih dulu hamil.

Baca Juga: Sunmori Pakai Knalpot Brong, Puluhan Motor Terjaring Razia di Tawangmangu

“Libur dua hari akan membuat anak-anak bebas bermain. Apalagi pengawasan dari orang tua terbatas. Pergaulan bebas semakin parah,” keluhnya.

Anggota DPR RI Paryono mengatakan kebijakan lima hari sekolah di tingkat SD-SMP merupakan keputusan bupati. Dalam hal ini menjadi otoritas Pemkab Karanganyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya