Soloraya
Kamis, 12 Agustus 2021 - 22:31 WIB

Efek Pandemi, 800 Konsumen Tirta Makmur Sukoharjo Berhenti Berlangganan Air Bersih

R Bony Eko Wicaksono  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi air PDAM (JIBI/Solopos.com/Dok.)

Solopos.com, SUKOHARJO –Sedikitnya 800 pelanggan Perumda Tirta Makmur Sukoharjo berhenti berlangganan air bersih akibat tak mampu membayar tagihan setiap bulan selama 2020. Mereka mengalami penurunan penghasilan akibat pandemi Covid-19 yang muncul sejak Maret 2020.

Pandemi Covid-19 memukul telak segala lini kehidupan selama lebih dari 18 bulan. Tak sedikit perusahaan atau pabrik yang gulung tikar lantaran tak kuat menahan dampak wabah Covid-19 selama berbulan-bulan. Otomatis banyak karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan oleh perusahaan.

Advertisement

Begitu pula dengan sektor informal yang babak belur selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Mereka kehilangan penghasilan lantaran tak bisa menggelar barang dagangan karena pengetatan pembatasan aktivitas usaha dan mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Persis Solo Segera Kontrak Pemain Naturalisasi Asal Korsel Yu Hyun-koo

Advertisement

Baca Juga: Persis Solo Segera Kontrak Pemain Naturalisasi Asal Korsel Yu Hyun-koo

Imbasnya, banyak pelanggan air bersih yang mengajukan permohonan berhenti berlangganan karena tak mampu membayar tagihan setiap bulan.

“Kami mencatat ada 800 pelanggan yang berhenti berlangganan air bersih selama 2020. Mereka terdampak pandemi Covid-19 yang mengakibatkan penurunan penghasilan yang didapat setiap bulan,” kata Kepala Hubungan Pelanggan Perumda Tirta Makmur Sukoharjo, Kusmanto, saat berbincang dengan Solopos.com di kantornya, Kamis (12/8/2021).

Advertisement

Baca Juga: Cedera, Messi-nya Persis Solo Harus Lewatkan Liga 2

 

Syarat Administrasi

Para pelanggan yang mengajukan permohonan berhenti berlangganan air bersih wajib melengkapi syarat administrasi. “Petugas bakal membongkar sambungan air bersih di rumah pelanggan. Ini bisa dilakukan setelah seluruh mekanisme permohonan berhenti berlangganan air bersih lengkap,” ujar dia.

Advertisement

Pada 2020, Perumda Tirta Makmur Sukoharjo memberikan subsidi berupa diskon tagihan air pelanggan untuk periode April dan Mei pada 2020. Nominal diskon tagihan air bervariasi atau menyesuaikan kategori pelanggan. Pelanggan kategori fasilitas umum (fasum) seperti masjid, musala, dan gereja diberi diskon 100 persen.

Sementara pelanggan kategori rumah tangga 1, 2, 3, dan 4 diberi diskon sebesar 35 persen. Sedangkan pelanggan kategori bisnis diberi diskon sebesar 15 persen. “Kami tak hanya profit oriented melainkan menjalankan fungsi sosial pada masa pandemi. Ini bagian dari kontribusi Perumda Tirta Makmur untuk membantu pelanggan yang membutuhkan,” papar dia.

Baca Juga: Berawal Jualan dengan Gerobak, Kini So Ramen Instan Solo Dikirim hingga Jepang dan Taiwan

Advertisement

Seorang pelanggan air bersih asal Kelurahan Jombor, Kecamatan Bendosari, Sumarno, meminta agar  Perumda Tirta Makmur Sukoharjo melebarkan jaringan pelanggan di wilayah Sukoharjo bagian selatan yang menjadi daerah langganan bencana kekeringan selama musim kemarau. Sebagian masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih saat musim kemarau.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif