SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com) – Rencana perampingan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mulai dibahas di DPRD. Saat ini pembahasan mengenai rencana perampingan SKPD tersebut memasuki tahapan rapat paripurna pandangan umum fraksi. Seusai rapat paripurna dengan agenda pembahasan pandangan umum fraksi, rencana perampingan SKPD akan berlanjut pada pembahasan di tingkat panitia khusus (Pansus).

Informasi yang dihimpun, saat ini Walikota sudah mengajukan rencana SKPD mana saja yang dirampingkan serta SKPD mana yang akan ditambah bagiannya. Meski demikian, dari beberapa rencana itu ada sedikit perbedaan dengan versi yang diajukan DPRD.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Wakil Ketua DPRD, Supriyanto, mengatakan sudah menyusun konsep mengenai rencana perampingan SKPD. ”Semangat konsep perampingan SKPD yang kami susun sama dengan semangat Pemkot. Intinya memang untuk peningkatan pelayanan dan juga efisiensi anggaran,” ujar dia, Jumat (8/7/2011). Dari rencana perampingan SKPD yang diajukan DPRD, sambung Supriyanto, prioritas ditujukan untuk jajaran dinas. ”Target kami memang lebih kepada dinas. Jadi dengan semangat efisiensi kami berupaya agar 15 dinas yang saat ini ada di Solo bisa menyusut sampai maksimal 12 unit. Akan lebih bagus apabila dinas nantinya bisa susut sampai 11 atau 10 unit,” jelas dia.

Terkait keberadaan badan dan kantor, menurut Supriyanto, DPRD tidak terlalu merisaukan. Sama seperti hitungan semula, Supriyanto menambahkan, melalui perampingan SKPD maka diperkirakan ada penghematan anggaran Rp 25 miliar-Rp 30 miliar. Meski begitu, angka tersebut memang akan dikurangi dengan rencana Pemkot yang akan menambah tiga UPTD di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) serta pembentukan badan baru yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

”Hitungan kasar untuk operasional beberapa unit kantor baru, untuk UPTD ya paling anggarannya sekitar Rp 500 juta/tahun/unit. Sementara untuk badan baru kemungkinan biaya operasionalnya mencapai Rp 2 miliar/tahun,” paparnya. Dia mengatakan perampingan tersebut akan berdampak kepada hilangnya sejumlah jabatan SKPD. Bukan hanya kehilangan jabatan, imbuh dia, para kepala SKPD yang sudah copot jabatan nantinya juga akan menerima take home pay lebih kecil lantaran hilangnya beberapa tunjangan. ”Melalui perampingan ya tentu akan ada beberapa orang yang kehilangan jabatan. Tapi itu kan bukan karena kesalahan melainkan karena amanat UU,” tutur Supriyanto.

Ketua DPRD Solo, YF Sukasno, mengatakan rencana perampingan SOTK memang dilematis. ”Rencana perampingan memang dilematis. Di satu sisi kami harapkan ada peningkatan pelayanan yang optimal dan prima kepada masyarakat, namun di sisi lain akan melahirkan banyak pejabat yang tak memiliki jabatan. Pejabat yang nonjob ini selanjutnya menurut kami perlu diperhatikan sehingga bisa tetap memberikan sumbangan pemikiran yang besar kepada pemerintah,” ujarnya.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya