Solopos.com, KLATEN -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten menetapkan eks Kepala Desa (Kades) Sidowarno, Kecamatan Wonosari, Klaten, Sukarno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan APBDesa di desa setempat, Rabu (30/10/2019).
Penyalahgunaan pengelolaan APBDesa itu mengakibatkan kerugian senilai Rp150 juta-Rp200 juta.
Berdasarkan data yang dihimpun