Soloraya
Kamis, 4 Mei 2023 - 20:06 WIB

Eksekusi Lahan Tol Solo-Jogja, Bupati Klaten Beri Pesan Khusus ke Warga Pepe

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Klaten Sri Mulyani. (Dok Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Bupati Klaten, Sri Mulyani, memastikan akan memantau secara khusus proses eksekusi lahan untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja oleh Pengadilan Negeri (PN) Klaten yang dijadwalkan pekan depan.

Ia pun memberikan pesan khusus kepada warga Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Klaten, yang sampai saat ini belum menyetujui nilai uang ganti rugi (UGR) yang ditawarkan. Dia berharap warga yang masih menolak segera menyetujui UGR lahan mereka terdampak tol.

Advertisement

“Tahapan-tahapan sudah dilalui. Negara kan tidak mungkin memaksakan kepada masyarakat. Prosedural sudah ditempuh, mediasi sudah. Semuanya sudah. Tetapi memang dari Pengadilan Negeri harus eksekusi,” kata Mulyani saat ditemui wartawan di Rumah Dinas Bupati Klaten, Kamis (4/5/2023).

Mulyani meyakini warga Klaten yang sebelumnya menolak akan menerima uang ganti rugi (UGR) guna pembebasan lahan milik mereka untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja. Dia menilai ganti yang diberikan merupakan ganti untung.

“Insyaallah warga yang kemarin sempat menolak pasti akan mendukung. Karena negara sudah memutuskan ini untuk kepentingan negara atau masyarakat. Sehingga ini menjadi pembelajaran yang lainnya di wilayah yang memang sedikit ada kurang bayar atau kurang terima, semoga bisa terima. Insyaallah ganti untung ini ya diberikan ganti untung,” kata dia.

Advertisement

Mulyani mengatakan proses eksekusi lahan untuk tol sepenuhnya diserahkan kepada pihak terkait. Dalam hal ini PN Klaten yang akan melakukan eksekusi, kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan tol Solo-Jogja dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), serta dari pihak keamanan.

Dia berharap proses eksekusi 17 bidang lahan kena tol Solo-Jogja di Klaten bisa berlangsung kondusif. “Sepenuhnya saya serahkan ke PPK, Kementerian PUPR, Pengadilan, Pak Kapolres, dan, Pak Dandim. Saya memantau secara khusus terkait eksekusi ini. Kemarin dari rapat dengan Forkopimda insyaallah semua kondusif, aman-aman saja,” kata Mulyani.

Mulyani berharap warga bisa menerima UGR atas lahan mereka yang ditawarkan. Nilai ganti yang diberikan merupakan ganti untung. Dia berharap proses pembebasan lahan di Klaten bisa tuntas.

Advertisement

“Saya mohon kepada masyarakat Pepe [Desa Pepe, Kecamatan Ngawen] yang sampai saat ini belum menerima, mohon dipikirkan kembali. Insyaallah negara tidak akan merugikan,” jelas dia.

Eksekusi yang menyasar 17 bidang lahan untuk pembangunan tol Solo-Jogja itu dijadwalkan pada Rabu-Kamis (10-11/5/2023). Perinciannya 13 bidang lahan di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, dua bidang di Desa Kuncen, Kecamatan Ceper.

Kemudian satu bidang di Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, dan satu bidang di Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen. Proses eksekusi itu dilakukan pengadilan setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap dan ada permohonan yang diajukan ke pengadilan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif