Soloraya
Senin, 30 November 2020 - 15:46 WIB

Elpiji Biru 12 Kg Akan Ditarik, Pemkab Sukoharjo Gencarkan Penggunaan Bright Gas

Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga mengantre pembelian Bright Gas spesial memeriahkan Hari Pelanggan Nasional dengan diskon 50% di SPBU Lempuyangan, Senin (4/9/2017). (Holy Kartika N.S/JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Sukoharjo mulai menyosialisasikan penggantian elpiji 12 kilogram (kg) ke Bright Gas warna merah muda (pink). Penggantian tersebut bisa dilakukan melalui agen, pangkalan atau pengecer.

Kepala Disdagkop dan UKM Sukoharjo, Sutarmo, mengatakan penggunaan Bright Gas akan dimaksimalkan dan secara perlahan mengurangi peredaran tabung biru elpiji 12 kg.

Advertisement

"Saat ini kita akan melakukan pemantauan program pemerintah pusat terkait pergantian tabung biru elpiji 12 kilogram ke Bright Gas warna pink. Program ini sudah diberlakukan mulai November secara gratis," kata dia kepada Solopos.com, Senin (30/11/2020).

Desember, Batas Akhir Pengajuan Penundaan UMK 2021 ke Pemkab Sukoharjo

Program pergantian dilakukan sebagai bentuk penyesuaian penggunaan gas sekaligus meningkatkan konsumsi Bright Gas. Pergantian tabung mulai diberlakukan pada November dengan diawali sosialisasi mulai dari tingkat agen hingga ke pengecer. Selama ini pengguna tabung biru elpiji 12 kilogram merupakan warga mampu. Mereka terus didorong melakukan pergantian tabung ke Bright Gas warna pink. Sedangkan untuk masyarakat miskin tetap memakai elpiji tiga kilogram.

Advertisement

Pemkab Sukoharjo sudah sejak lama melaksanakan program peningkatan penggunaan Bright Gas bagi warga mampu. Salah satunya dengan mewajibkan penggunaan Bright Gas kepada kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat Sukoharjo. Mereka dilarang menggunakan elpiji tiga kilogram karena khusus digunakan masyarakat miskin.

“Perkembangan penggunaan Bright Gas 5,5 kilogram terus naik karena dari kalangan ASN saja sudah diwajibkan memakai itu dan dilarang menggunakan elpiji tiga kilogram,” lanjutnya.

Warga Ngeyel Berkerumun di Patung Kuda Solo Baru, Satpol PP Sukoharjo Capek Kucing-Kucingan

Advertisement

Tak hanya itu, Pemkab juga mendorong penggunaan Bright Gas kepada pelaku usaha besar. Mereka sudah dianggap mampu sehingga tidak perlu menggunakan elpiji bersubsidi tiga kilogram.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif