Soloraya
Senin, 7 Maret 2016 - 10:00 WIB

EMBUNG SRAGEN : Pembangunan Embung Samberembe Ditahan hingga Masalah Selesai

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi embung (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Embung Sragen yang akan dibangun di Desa Samberembe masih ditahan hingga masalah selesai.

Solopos.com, SRAGEN—Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menahan pekerjaan pembangunan embung di perbatasan Desa Samberembe dan Desa Trobayan, Kecamatan Kalijambe sampai persoalan penolakan warga di dua desa itu rampung.

Advertisement

Padahal BBWSBS sudah mengeluarkan surat perintah kerja (SPK) kepada rekanan pemenang lelang proyek senilai Rp4,5 miliar pada 14 Januari 2016 lalu.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBWSBS, Khoirul Murod, mengatakan pihak rekanan sudah mendatangkan alat berat ke lokasi pembangunan embung. Alat berat berupa back hoe itu, kata dia, biar stand by dulu sampai persoalan sosial selesai.

Advertisement

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBWSBS, Khoirul Murod, mengatakan pihak rekanan sudah mendatangkan alat berat ke lokasi pembangunan embung. Alat berat berupa back hoe itu, kata dia, biar stand by dulu sampai persoalan sosial selesai.

Murod, sapaan akrabnya, akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen, Senin (7/3/2016), untuk mencari solusi terbaik atas persoalan itu.

“Jumat (4/3/2016), lalu DPU sudah mengundang pihak Desa Trobayan. Intinya akan ada perjanjian atau MoU [memorandum of understanding] untuk operasional embung pascapembangunan. Draf MoU sudah disiapkan DPU. Mudah-mudahan persoalan sosial itu segera selesai agar rekanan bisa mulai pekerjaan,” katanya.

Advertisement

“Kami sedikit agak mundur untuk mengantisipasi musim hujan. Kami sudah sosialisasi dua kali. Tetapi kok muncul persoalan sosial,” katanya.

Kepala BBWSBS, Yudi Pratondo, mengaku pernah mendapatkan surat penolakan dari warga Desa Trobayan sekitar sepekan lalu. Yudi menjelaskan proyek pembangunan embung itu merupakan usulan dari Pemkab Sragen. Kalau usulan Pemkab, Yudi berasumsi usulan itu juga datang dari masyarakat setempat.

“Ternyata ada penolakan masyarakat. Kami sudah berkirim surat ke Pemkab Sragen untuk menanyakan persoalan sosial itu. Kami pernah memberi tenggat sepekan untuk merampungkan masalah itu. Kalau warga tetap menolak ya kami tidak bisa bekerja bagaimana?” ujar Yudi saat dihubungi solopos.com, Senin pagi.

Advertisement

Yudi sudah memerintahkan Murod agar berkoordinasi dengan DPU untuk menyelesaikan persoalan itu. Yudi mendapat kabar bila DPU berupaya untuk memberi pengertian kepada masyarakat Desa Trobayan.

“Apa yang saya sampaikan ini merupakan kabar yang saya terima sepekan lalu. Saya tidak tahu perkembangan terakhirnya. Kami berharap persoalan sosial itu segera selesai. Prinsipnya pembangunan embung itu hanya untuk menampung air sebanyak-banyaknya di daratan agar air tidak terbuang semua ke laut,” tambahnya.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif