Soloraya
Kamis, 9 Juni 2022 - 17:07 WIB

Emoh Kembalikan Gaji, Suwarti akan Jalan Kaki ke Jakarta Ketemu Jokowi

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suwarti, pensiunan guru agama di SDN 2 Jetis, Sambirejo, Sragen, menunjukkan bukti berkas ijazah S1 dan Akta IV serta sertifikat pendidik di kediamannya Sambirejo, Sragen, Sabtu (4/6/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Pensiunan PNS guru agama SDN 2 Jetis, Sambirejo, Sragen, Suwarti, menyatakan maju terus pantang mundur untuk mendapatkan haknya. Ia emoh mengembalikan gaji yang ia terima selama dua tahun dan akan menuntut mendapatkan uang pensiunan seperti yang diperoleh pensiunan PNS pada umumnya.

“Terus, Mas. Jalan terus sampai [ke] Presiden,” ujar perempuan 61 tahun asal Desa Blimbing, Sambirejo, Sragen itu singkat, Kamis (9/6/2022).

Advertisement

Anggota DPRD Sragen yang mendampingi Suwarti, yakni Bambang Widjo Purwanto, berpendapat Suwarti tidak bersalah. Tetapi mengapa harus mengembalikan gaji dua tahun.

Dia mengatakan Suwarti berencana bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta untuk mencari keadilan. “Kayaknya Ibu Suwarti mau jalan kaki ke Jakarta menghadap Presiden. Kemarin saya tanya seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga: BKN Pastikan Suwarti Harus Kembalikan Gaji dan Tak Dapat Pensiunan

Advertisement

Seperti diberitakan, Suwarti tetap diwajibkan mengembalikan gaji dua tahun yang diterimanya dan tidak mendapatkan uang pensiunan tiap bulan. Demikian keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap kasus yang menimpa Suwarti, 61. Tidak ada perubahan keputusan sejak kasus itu kali pertama muncul.

Menyangkut bagaimana proses pengembalian gaji selama dua tahun yang nilainya ada dua versi, Rp160 juta versi Suwarti dan Rp90-an juta versi Bupati Sragen, BKN menyerahkannya kepada Pemkab Sragen.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, sempat menyatakan siap membayar pengembalian gaji dua tahun Suwarti. Begitu pula anggota Fraksi PDIP di DPRD Sragen yang bersedia patungan membantu Suwarti mengembalikan gaji dua tahun yang diterimanya ke Pemkab.

Advertisement

Baca Juga: Bupati Sragen Siap Bayar Pengembalian Gaji 2 Tahun Suwarti

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif