SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

laten (Solopos.com)–Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Klaten hanya menargetkan pembahasan 18 dari 24 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk  dalam perencanaan program legislasi daerah (Prolegda) 2011.

Ketua Balegda DPRD Klaten, FX Setyawan saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (28/10/2011), mengatakan hingga kini baru 12 Raperda yang sudah selesai dibahas. Namun begitu, pihaknya sudah membentuk tiga panitia khusus (Pansus) untuk membahas enam Raperda.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Keenam Raperda itu meliputi Raperda Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Raperda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Satuan Polisi Pamong  Praja, Raperda SOTK Sekretariat Daerah (Setda), Raperda SOTK Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol dan Linmas), Raperda Pambangunan Gedung, dan Raperda Bantuan Partai Politik.

“Sekarang sudah terbentuk tiga Pansus untuk membahas enam Raperda. Hingga akhir tahun, Balegda menargetkan mampu membahas 18 Raperda sehingga ada enam Raperda yang tidak bisa dibahas,” ujar Setyawan. Pansus membahas lebih dari satu Raperda lantaran minimnya dana. “Selama ini, faktor keterbatasan dana memang menjadi kendala utama dalam pembahasan Raperda,” tandasnya.

(mkd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya