SOLOPOS.COM - Bupati Klaten Sunarna (dok)

Bupati Klaten Sunarna (dok)

KLATEN–Bupati Klaten, Sunarna menegaskan bahwa kawasan bantaran atau tanggul Kali Dengkeng yang melintasi Desa Japanan, Kecamatan Cawas, Klaten, tidak boleh digunakan tempat tinggal.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Hal itu disampaikan Sunarna saat dimintai tanggapan perihal erosi yang mengancam delapan rumah di Dukuh Turasan dan Sumberejo, Desa Japanan, Kecamatan Cawas, Klaten. Sunarna mengaku sudah mengusulkan pembangunan talut di pinggiran Kali Dengkeng untuk mencegah erosi kepada Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS). Akan tetapi, dia tidak memperkenankan kawasan tanggul dan bantaran Kali Dengkeng itu dijadikan tempat tinggal. “Itu tanah milik negara, harusnya netral dari permukiman. Kalau mereka mengklaim memiliki sertifikat tanah kan aneh. Berarti sertifikat itu melanggar undang-undang,” tegas Sunarna, Selasa (10/4/2012.

Kendati melarang warga menempati tanggul dan bantaran, Sunarna mengaku belum memiliki solusi untuk delapan keluarga yang sudah terlanjur tinggal di kawasan terlarang itu. Mereka sudah menjadikan tanggul dan bantaran itu sebagai tempat tinggal selama puluhan tahun itu. “Nanti kita kaji dulu seperti apa pokok masalahnya. Harus ada jalan keluar. Kalau mereka nekat tinggal di bantaran dan tanggul Kali Dengkeng, mereka juga yang akan mendapat dampak negatifnya,” tandas Sunarna.

Kepala Bidang Sumber Daya Air ( Kabid SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Harjaka membenarkan bahwa delapan keluarga itu tinggal di tanggul dan bantaran Kali Dengkeng. Ancaman erosi dan banjir merupakan konsekuensi yang harus ditanggung warga yang tinggal di bantaran dan tanggul Kali Dengkeng. Namun begitu, pihaknya tidak bisa semena-mena meminta warga hengkang dari tanggul dan bantaran itu. “Ini menyangkut masalah sosial. Kalau mereka diminta angkat kaki, mereka akan tinggal di mana? Hal ini tentu menjadi dilema buat Pemkab Klaten,” tutur Harjaka.

Diberitakan sebelumnya, delapan rumah di Dukuh Turasan dan Sumberejo, Desa Japanan, Kecamatan Cawas Klaten terancam roboh menyusul kian parahnya erosi Kali Dengkeng. Pantaun Solopos.com di lokasi, erosi menerjang sebuah bekas rumah yang sudah ditinggalkan penghuninya. Erosi sepanjang sekitar 450 meter dan selebar sekitar tiga meter itu terjadi saat Kali Dengkeng dilanda banjir pada Rabu (4/4) malam. Puing-puing material bangunan rumah itu memenuhi dasar sungai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya