SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Pembatalan Perjanjian Perdamaian antara Merpati Airlines dengan kreditur membuat perusahaan maskapai penerbangan itu semakin dekat dengan pembubaran. Setidaknya terdapat tiga penyebab utama keruntuhan Merpati Airlines yang pernah berjaya pada era 1980-an.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membatalkan Perjanjian Perdamaian (homologasi) PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines dengan kreditur. Sidang putusan itu digelar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (2/6/2022).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dengan putusan tersebut, maka Merpati Airlines mendapat payung hukum dan selangkah lebih dekat menuju pembubaran. Putusan itu tertuang dalam No. 5/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Sby, 2 Juni 2022.

Pabrik Kertas Tertua Indonesia Unggul di Produksi Kertas Sekuritas

Pabrik kertas pertama sekaligus pabrik kertas tertua di Indonesia, PT Kertas Padalarang, baru saja berulang tahun ke-100 atau telah berumur satu abad. Kini pabrik kertas ini unggul di bidang produksi kertas sekuritas atau high security paper.

Baca Juga: Pabrik Kertas Tertua Indonesia Unggul di Produksi Kertas Sekuritas

Pabrik kertas yang kini menjadi anak perusahaan Perusahaan Umum Percetakan Uang Repubik Indonesia (Perum Peruri) itu berulang tahun ke-100 pada 22 Mei 2022. Pada 22 Mei 1922, pemerintah kolonial Hindia Belanda membangun pabrik kertas di daerah Padalarang, Bandung, Jawa Barat.

Viral Bayi Ditarik Topeng Monyet, Hiburan Terlarang Kera Ekor Panjang

Sebuah video di media sosial (medsos) Tik-Tok yang menampilkan tayangan seorang anak di bawah usia lima tahun (balita) ditarik seekor kera ekor panjang saat pertunjukan topeng monyet menjadi viral, Selasa (7/6/2022). Bocah itu tampak mengulurkan lembaran uang senilai Rp5.000 kepada si monyet, yang lantas tangannya ditarik hingga terseret.

Atraksi topeng monyet sedianya sudah dilarang di berbagai daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Namun, masih banyak pelaku usaha yang menjadikan hewan tersebut sebagai hiburan. Atraksi itu diminati di kampung-kampung tanpa memperhatikan etika kesehatan dan kesejahteraan satwa (animal welfare). Kejadian tersebut diduga terjadi di Sukabumi yang berakibat luka-luka.

Baca Juga: Viral Bayi Ditarik Topeng Monyet, Hiburan Terlarang Kera Ekor Panjang

Konten-konten premium di kanal Espos Plus menyajikan sudut pandang khas dan pembahasan mendalam dengan basis jurnalisme presisi. Membaca konten premium akan mendapatkan pemahaman komprehensif tentang suatu topik dengan dukungan data yang lengkap. Silakan mendaftar terlebih dulu untuk mengakses konten-konten premium di kanal Espos Plus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya