Solopos.com, SRAGEN — Alokasi anggaran yang dikelola Polres Sragen pada 2023 ini naik Rp2,33 miliar jadi Rp110,28 miliar. Namun, anggaran untuk Satuan Lalu Lintas (Satlantas) justru dipangkas 48,5%, jadi Rp1.183.059.000 dari Rp2.297.138.000.
Kebijakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang mulai digencarkan Polri menjadi salah satu faktor utama anggaran Satlantas berkurang. Dengan ETLE, fungsi Satlantas jadi berkurang. Pemberian bukti pelanggaran (tilang) ini tak lagi manual dengan turun ke jalan, namun dilakukan secara elektronik.
Kepala Bagian Perencanaan Polres Sragen, Kompol Sukmawati Abdullah, mewakili Kapolres AKBP Piter Yanottama, menyebutkan soal pemangkasan anggaran tersebut pada Rabu (4/1/2023). Alokasi anggaran itu diketahui dari sosialisasi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Polres Sragen 2023.
“Meskipun DIPA 2023 naik tetapi ada penurunan di sejumlah satuan fungsi. Yang paling signifikan turunnya di Satlantas yang hampir separuh. Kemudian Sipropam dan Sitipol juga turun anggarannya,” papar wanita yang akrab disapa Sukma tersebut.
“Anggaran Satlantas turun supaya memaksimalkan tilang elektronik atau ETLE. Kalau Sipropam turun itu karena Propam tidak boleh patroli lagi. Kalau Sitipol turun karena tidak ada pengadaan alat komunikasi. Lalu Seksi Umum juga turun karena pengadaan air minum ditiadakan,“ sambungnya.
Sukma menjelaskan sosialisasi DIPA ini bagian dari bentuk transparansi anggaran di internal Polres Sragen. Dia mengungkapkan DIPA 2022 senilai Rp107,95 miliar dan di 2023 menjadi Rp110,28 miliar. DIPA tersebut masih didominasi belanja pegawai yang mencapai Rp80,17 miliar atau 72,70%. Sedangkan belanja barang senilai Rp27,86 miliar.
Lebih lanjut ia menerangkan kinerja Polres Sragen mendapatkan nilai excellent atau bagus sekali karena capaian serapan anggarannya mencapai 99,4%. Dia mengatakan indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) juga mencapai 99,24%.
Kapolres menerangkan pelaksanaan DIPA menjadi kegiatan awal di 2023. Dia mengatakan konsep pengelolaan anggaran di Polri berbasis anggaran. DIPA 2023 disebar ke lima program.
“Fungsi Saltantas menurun drastis karena mengendepankan tilang ETLE. Pada 2022 lalu tidak boleh tilang manual sekarang harus fokus pada ETLE. Khusus untuk knalpot brong, melanggar lalu lintas, dan tanpa pelat nomor bisa ditilang secara manual,“ jelasnya.
Kapolres berpesan semua fungsi dan satuan supaya benar-benar menggunakan anggaran sesuai yang direncanakan dan optimalkan. Dia menginginkan pada akhir Desember 2023 serapan anggarannya bisa sampai 100%. Berikut rincian DIPA Polres Sragen 2023.
Kebijakan Anggaran di Polres Sragen 2023
No Kegiatan 2022 2023 Selisih
1 Profesionalisme SDm Polri Rp3.000.000 Rp5.000.000 Rp2.000.000
2 Lidik, Sidik, Tindak Pidana Rp3.746.632.000 Rp4.173.047.000 Rp426.415.000
3 Moderenisasi Sarpras Polri Rp7.384.227.000 Rp8.065.054.000 Rp680.827.000
4 Harkamtibmas Rp15.205.650.000 Rp16.352.064.000 Rp1.146.414.000
5 Dukungan Manajemen Polri Rp81.611.708.000 Rp81.693.678.000 Rp81.970.000
Total Anggaran 2023 Rp107.951.217.000 Rp110.288.943.000 Rp2.337.626.000
Anggaran Belanja di Polres Sragen
No Kegiatan 2022 2023 Selisih
1 Belanja Pegawai Rp80.086.222.000 Rp80.172.993.000 Rp86.771.000
2. Belanja Barang Rp27.864.995.000 Rp30.115.850.000 Rp2.250.855.000
Total Anggaran 2023 Rp107.951.217.000 Rp110.288.943.000 Rp2.337.626.000