SOLOPOS.COM - Personel Satlantas Polres Boyolali merekam pengendara yang melanggar aturan lalu lintas sebagai implementasi tilang ETLE mobile di salah satu wilayah Boyolali, beberapa waktu lalu. (Istimewa/Polres Boyolali)

Solopos.com, BOYOLALI — Penegakan aturan lalu lintas secara elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Polres Boyolali merekam 16.185 pelanggaran selama periode Januari hingga Sabtu (13/5/2023).

Dari jumlah pelanggaran tersebut, paling banyak karena tidak memakai helm. Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Herdi Pratama, mengungkapkan dari jumlah itu ada 15.070 pelanggaran yang tervalidasi.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Kemudian terkirim 12.123, terkonfirmasi 4.331 dan BRIVA 1.432,” ujarnya kepada Solopos.com, Minggu (14/5/2023). Herdi menjelaskan metode tilang elektronik yang digunakan Satlantas Polres Boyolali ada dua yaitu ETLE mobile dan statis.

Ia menjelaskan ETLE mobile dioperasikan dengan cara anggota Satlantas Polres Boyolali dibekali handphone atau alat khusus yang dapat digunakan untuk menangkap atau meng-capture pelanggar lalu lintas.

Sedangkan ETLE statis, ungkap Herdi, berada di wilayah Banyudono, Boyolali, yang dikhususkan untuk merekam batas kecepatan yang diizinkan.

“Mayoritas pelanggaran ter-capture pada saat berangkat dan pulang kerja. Mayoritas di jalan kabupaten, di ruas jalan nasional yang speed cam. Jenis pelanggaran mayoritas tidak menggunakan helm  baik penumpang maupun pengendara sepeda motor,” kata dia.

Menurutnya, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE di Boyolali termasuk tinggi. Herdi berharap masyarakat dapat lebih tertib berkendara ke depannya.

Tingginya jumlah pelanggaran di Boyolali, menurut Herdi, karena masyarakat belum  memiliki kesadaran dalam diri masing-masing. Ia menemukan masih banyak masyarakat yang kucing-kucingan dengan polisi saat di jalan.

Banyak pula yang tak sengaja bertemu polisi di jalan, lalu tertangkap tilang elektronik. “Kami inginnya masyarakat itu tertib bukan karena kehadiran polisi, bukan karena ETLE, atau tindakan tilang manual. Tapi sadar, oh saya berangkat ke kantor, harus memakai helm. Berangkat ke sawah, spion harus ada, dan lain sebagainya,” kata dia.

Membiasakan Tertib Berlalu Lintas

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Boyolali agar tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Boyolali mengadakan diseminasi materi tertib berlalu lintas melalui implementasi Pendidikan Pancasila.

Herdi menceritakan kegiatan tersebut menyasar guru-guru SMP di Boyolali. Harapannya, dengan pengintegrasian materi di dalam implementasi pendidikan Pancasila. Guru dapat mengajarkan ke anak-anak sejak dini.

Selain itu, Satlantas Polres Boyolali juga memasang baliho, banner, dan sosialisasi kepada komunitas-komunitas terkait untuk tertib berlalu lintas. Langkah terakhir adalah penindakan pelanggaran lalu lintas baik melalui ETLE atau manual di Boyolali.

Ia berharap langkah-langkah tersebut dapat mengurangi jumlah pelanggaran dan akan berakibat berkurangnya angka kecelakaan di Boyolali. AKP Herdi juga mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas karena hal tersebut sebenarnya tidak sulit.

Ia mengajak masyarakat membiasakan untuk tertib berlalu lintas. “Jika sudah terbiasa, kita akan secara otomatis misal jalan enggak pakai helm rasanya ada yang kurang. Jadi balik ke rumah dulu, untuk bawa helm. Terus misal lampu kendaraan mati, dibawa ke bengkel dulu atau pakai motor lain, dan lain-lain,” ujar dia.

Menurutnya, hal-hal kecil tersebut jika dilakukan secara sadar oleh para pengemudi dan masyarakat akan membantu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Boyolali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya