Soloraya
Rabu, 24 Maret 2021 - 16:07 WIB

ETLE Karanganyar: 10 Pelanggaran Ini Bakal Langsung Terekam & Kena Sanksi

Sri Sumi Handayani  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, (tengah), didampingi Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, (kiri), menunjukkan helm yang sudah dipasang kamera untuk melaksanakan patroli mobil pada Selasa (23/3/2021). (Solopos.com/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR – Satlantas Polres Karanganyar mengimbau masyarakat agar tidak panik dengan penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Tilang elektronik resmi dilaksanakan secara serentak di 10 polres di wilayah Polda Jawa Tengah pada Selasa (23/3/2021).

Polres Karanganyar mendapatkan jatah satu unit ETLE yang dipasang di simpang tiga Desa Nglano, Kecamatan Tasikmadu. Pemasangan ETLE sudah sejak lama dan sudah beroperasi. Bahkan, Satlantas Polres Karanganyar sudah mengirimkan surat tilang ke rumah pengendara yang terjepret kamera pengawas di situ.

Advertisement

"Terkait ETLE baru satu lokasi. Sebelum launching ini sudah jalan. Satu titik itu baru awal. Ke depan akan ditambah secara bertahap," ujar Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, saat berbincang dengan wartawan, Selasa.

Baca juga: Catat! Ini 4 Lokasi CCTV E-Tilang di Sragen

Advertisement

Baca juga: Catat! Ini 4 Lokasi CCTV E-Tilang di Sragen

Sarwoko menyampaikan ETLE tidak dipasang di jalan protokol Karanganyar atau Jalan Lawu. Di jalan utama Karanganyar itu, kata Sarwoko, sudah terpasang kamera CCTV milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karanganyar.

"Ada gagasan berkoordinasi dengan Dishub untuk memanfaatkan kamera cctv. Siapa tahu bisa terhubung ke kami. Kan enggak mungkin hanya satu titik itu," ujar dia.

Advertisement

6 Kendaraan Patroli

Sarwoko menyampaikan Polres Karanganyar tidak habis akal mendukung program tilang elektronik. Mereka melaksanakan pengawasan mobile untuk menunjang ETLE. Polres Karanganyar menyiapkan enam kendaraan yang dilengkapi kamera yang dapat memotret pelanggaran pengendara.

Kendaraan tersebut akan berpatroli ke sejumlah wilayah di Kabupaten Karanganyar yang termasuk rawan kecelakaan, rawan pelanggaran lalu lintas, dan lain-lain.

Baca juga: Alasan Warga Karanganyar Maling Gabah di Sragen Naik NMax: Buat Makan Sampai Nyumbang

Advertisement

"Program Kopek. Kami pasang di lima motor dan satu mobil patroli anggota Satlantas Polres Karanganyar. Kamera itu dihubungkan dengan handphone yang dibawa personel. Jadi itu bagian dari patroli mobile," tutur mantan Kasatlantas Polres Pati itu.

Selain itu, Polres Karanganyar juga memiliki speed camera yang dipasang di Kecamatan Colomadu. Kamera tersebut akan memotret pengendara yang memacu laju kendaraan melebihi batas kecepatan yang aman.

Baca juga: Sssstt... Ini Rahasia Kelezatan Ayam Panggang Mbok Cimplek Jatipuro

Advertisement

Jenis Pelanggaran

Sarwoko memaparkan sejumlah pelanggaran yang bisa terjepret kamera ETLE. Beberapa di antaranya adalah melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, pelanggaran marka, dan lain-lain.

"Ada 10 item pelanggaran yang bisa langsung terjepret. Setelah terjepret itu akan dilaporkan ke operator lalu dibuatkan surat tilang dan dikirim melalui jasa pos," ungkapnya.

Baca juga: Bukan Cuma Watu Kandang, Ini 3 Situs Prasejarah di Karanganyar

Sarwoko mengimbau masyarakat Karanganyar agar tidak menanggapi ETLE dengan panik dan takut. Dia mempersilakan warga menaati aturan berlalu lintas. Dia menyebutkan bahwa penerapan ETLE adalah upaya pemerintah menekan angka kecelakaan yang didahului dengan pelanggaran aktivitas berlalu lintas.

"Kecelakaan diawali dengan pelanggaran. Kami menerapkan ini untuk masyarakat. Kami imbau disiplin, tidak perlu panik, takut. Disiplin bukan karena ada petugas tapi kebutuhan pengendara agar selamat, aman diri sendiri dan pengguna jalan lain. Ini mengurangi pertemuan petugas dengan masyarakat sehingga menekan pungli."

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif