Soloraya
Sabtu, 19 Desember 2020 - 09:16 WIB

Fakta-Fakta Kecelakaan Maut Mobil Terbakar di Tol Sragen

Muh Khodiq Duhri  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Satu unit mobil mengalami kecelakaan dan terbakar di dekat gerbang tol Pungkruk, Sragen, Jumat (18/12/2020). (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN -- Satu orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas menyebabkan mobil terbakar di dekat gerbang tol Pungkruk, Sragen, Jumat (18/12/2020), sekitar pukul 13.30 WIB. Kecelakaan itu diduga dipicu ban selip.

Berikut fakta-fakta kecelakaan maut yang menewaskan sopir mobil Toyota Agya warna putih berpelat nomor AB 1866 AJ bernama Yanuar Pangestu Adi, 41, warga Dukuh/Desa Tambakromo, RT 001/RW002, Kecamatan Geneng, Ngawi, tersebut:

Advertisement

1. Saat kecelakaan terjadi, wilayah Sragen termasuk ruas tol Solo-Ngawi KM 527 Sragen diguyur hujan gerimis sehingga kondisi jalan basah dan licin.

Seorang Ibu Pasang Iklan di Koran Umumkan Coret Anak Kandung dari KK

Advertisement

Seorang Ibu Pasang Iklan di Koran Umumkan Coret Anak Kandung dari KK

2. Mobil yang dikemudikan Yanuar dari arah Solo diduga mengalami ban selip sehingga hilang keseimbangan dan terguling.

3. Dalam foto yang Solopos.com peroleh, mobil warna putih itu ringsek setelah membentur pagar besi yang memisahkan jalur utama menuju Ngawi dan jalur menuju exit tol Pungkruk.

Advertisement

Solopos Hari Ini: Tes Dulu, Baru ke Solo

5. Korban Yanuar terluka parah dan tidak bisa menyelamatkan diri hingga akhirnya meninggal dunia luka bakar 100% dan tak bisa dikenali.

Pelat Mobil Kendaraan

6. Aparat Satlantas Polres Sragen baru bisa mengungkap identitas korban setelah melakukan penelusuran berbekal pelat nomor kendaraan yang terbakar tersebut.

Advertisement

“Benar [korban bernama Yanuar]. Keluarga sudah konfirmasi,” jelas Kasatlantas Polres Sragen, AKP Ilham Syafirantoro Sakti, kepada Solopos.com, Jumat.

Korupsi KKP Dilaporkan Warga, KPK Klaim Sudah Terima

7. Evakuasi korban kecelakaan mobil terbakar di jalan tol wilayah Sragen itu dilakukan petugas kepolisian bersama sukarelawan dari PMI Sragen, PSC 119 Sukowati.

Advertisement

8. Selanjutnya, jasad pengemudi yang mengalami luka bakar hebat dibawa ke Ruang Jenazah RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif