SOLOPOS.COM - Kanitintel Polsek Cepogo, Aiptu Purwanto (kanan), menyerahkan SKCK kepada Arum Indri Hastuti, salah satu warga Kembang Kuning, Cepogo, yang mampu membaca Alquran dengan fasih, Kamis (15/6/2017). (Istimewa)

Polsek Cepogo, Boyolali, menggratiskan biaya pembuatan SKCK bagi pemohon yang fasih mengaji.

Solopos.com, BOYOLALI — Polsek Cepogo, Boyolali, menggratiskan biaya pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bagi warga setempat. Syaratnya, pemohon bisa membuktikan lancar dan fasih membaca Alquran.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Ini terobosan yang dilakukan Polsek Cepogo dalam memuliakan Bulan Suci Ramadan, salah satunya kepengurusan SKCK gratis bagi yang mampu mengaji fasih,” terang Kasi Humas Polsek Cepogo, Aiptu Semi, mewakili Kapolsek Cepogo, AKP Marjoko, kepada Solopos.com, Kamis (15/6/2017).

Program kepengurusan SKCK gratis diinisiasi Kanitintel Polsek Cepogo, Aiptu Purwanto. Program itu dimulai beberapa hari lalu. Pertama, saat memperingati turunnya Alquran (Nuzulul Quran) yakni 17 Ramadan. Kedua, saat menyambut malam ganjil pertama Bulan Ramadan, yakni Kamis (15/6/2017).

“Kali ini, salah satu warga yang berhasil mendapatkan pembebasan biaya SKCK bernama Arum Indri Hastuti, gadis 23 tahun yang pandai mengaji,” jelasnya.

Arum adalah salah satu warga Dukuh Kebonsari, Desa Kembangkuning, yang mendapatkan kado istimewa dari Polsek Cepogo karena lancar mengaji Alquran. Saat mengajukan permohonan SKCK, gadis RT 007/RW 003 itu sama sekali tak menyangka bakal dibebaskan biaya SKCK senilai Rp30.000 sesuai peraturan.

Begitu sampai di dalam ruangan Polsek, tiba-tiba saja ia diminta Aiptu Purwanto membaca salah satu surat dalam Juz Amma, yakni surat Ad Dhuha. Dengan lancar dan fasih, Arum mampu melantunkan surat itu tanpa membuka Alquran terlebih dahulu.

“Pemohon SKCK ini cukup fasih dan hafal. Kami sangat salut. Semoga pemohon SKCK bisa mendapatkan pekerjaan yang baik dan layak karena fasih mengaji,” ujar Semi.

Biaya pengurusan SKCK, kata Semi, selama ini masuk sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Dengan dibebaskan biaya SKCK, kata dia, Polsek Cepogo menyiapkan uang penggantinya. “Uang pengganti PNPB diambilkan dari kantong pribadi polisi,” paparnya.

Kapolsek Cepogo, AKP Marjoko, menambahkan masyarakat hendaknya selalu memiliki motivasi yang kuat untuk beribadah dalam melakukan segala pekerjaan. “Niatkan segala pekerjaan dengan ibadah. Insya Allah pekerjaan kita berkah,” pesannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya