SOLOPOS.COM - PENATAAN -- Salah satu bagian trotoar di Jalan Pemuda Klaten yang masih ditempat PKL. Pemkab Klaten berencana melakukan pemugaran trotoar untuk mempercantik kota. (JIBI/SOLOPOS/dok)

PENATAAN -- Salah satu bagian trotoar di Jalan Pemuda Klaten yang masih ditempat PKL. Pemkab Klaten berencana melakukan pemugaran trotoar untuk mempercantik kota. (JIBI/SOLOPOS/dok)

KLATEN – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Klaten memastikan bahwa proyek pemugaran trotoar jalan sepanjang 5.000 meter di jalan protokol Kota Klaten akan dilengkapi aksesibilitas bagi penyandang cacat atau difabel.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan pada DPU Klaten, Ahmad Wahyudi, kepada Espos mengatakan aksesibilitas bagi penyandang cacat sudah menjadi bahan pemikiran dalam penyusunan detail engineering design (DED). “Kami sudah memikirkan ke sana. Kami juga sudah melibatkan konsultan teknis yang sudah memahami hak-hak difabel pada fasilitas umum seperti trotoar jalan,” tukas Ahmad.

Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan, aksesibilitas itu antara lain berupa jalur miring untuk kursi roda dan jalur khusus untuk penyandang tunanetra. Rencananya, jalur miring itu dibuat tidak terlalu tinggi untuk memudahkan dilintasi kursi roda. Sementara jalur khusus penyandang tuna netra itu meliputi penggunakan paving block dengan motif khusus. “Ada material khusus yang kami siapkan untuk memudahkan penyandang tunanetra melintasi trotoar jalan. Trotoar jalan itu sudah cukup lebar. Tiap ruas jalan rata-rata lebarnya 2,4 meter sehingga memberikan kenyamanan bagi penyandang tunanetra untuk melintasinya,” kata Ahmad.

Ahmad menambahkan, penyusunan DED ditargetkan selesai pada April mendatang. Saat ini pihaknya juga menyiapkan proses lelang bagi calon kontraktor proyek. Dia menargetkan pemugaran trotoar jalan yang menelan anggaran sekitar Rp5 miliar itu bisa dimulai pada Juni mendatang. “Waktu pengerjaan proyek itu nanti enam bulan. Hingga akhir tahun, trotoar jalan itu harus sudah selesai,” papar Ahmad.

Sebelum ini, kalangan penyandang cacat atau difabel di Kabupaten Klaten meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menyediakan aksesibilitas pada trotoar jalan sepanjang 5.000 meter yang akan dipugar pada tahun ini.

Sekretaris Paguyuban Penyandang Cacat Klaten (PPCK), Suhardi Wiyanto mengatakan sebagian besar trotoar di jalan protokol Kota Klaten belum dilengkapi aksesibilitas bagi penyandang cacat. Menurutnya, trotoar jalan harus dilengkapi aksesibilitas bagi penyandang cacat karena bagian dari fasilitas umum. “Sebelum pemugaran itu dimulai, ada baiknya sarana aksesibilitas itu disertakan dalam penyusunan DED,” papar Suhardi.

JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya