Fasilitas umum Boyolali, lahan 1 hektare permakaman tiap desa untuk antisipasi minimnya lahan permakaman.
Solopos.com, BOYOLALI–Bupati Boyolali, Seno Samodro, meminta pemerintah desa (pemdes) se-Boyolali menyiapkan lahan seluas satu hektare yang akan dimanfaatkan untuk makam. Hal ini disampaikan Seno menyikapi semakin minimnya ketersediaan tanah makam.
“Jadi ini salah satu inovasi saya, pemdes kami minta menyediakan tanah kas minimal dua hektare, satu hektare untuk sawah lestari, satu hektare untuk pemakaman umum. Saya ndak mau Boyolali seperti Solo, kalau ada orang meninggal dunia bingung mau dimakamkan di mana,” kata Seno, Rabu (10/8/2016).
Ketersediaan tanah makam menjadi hal yang sangat penting seiring dengan jumlah penduduk yang terus bertambah. “Jadi harus diantisipasi sejak sekarang.”
Kebijakan ini sudah disampaikan langsung kepada 267 pemdes dan kelurahan di Boyolali. Pemdes dan kelurahan merespons positif kebijakan tersebut. Mereka mulai menginventarisasi tanah makam di desa masing-masing.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, mengapresiasi kebijakan Bupati Boyolali terkait penyediaan tanah makam yang harus mulai diinisiasi oleh pemerintah tingkat desa. “Memang, dengan jumlah penduduk yang ada saat ini juga berdampak pada sulitnya mencari tanah makam. Terutama di daerah perkotaan. Jangan sampai yang namanya makam dibuat susun seperti apartemen,” ujar Ganjar.
Dia berharap daerah lain juga mulai mengantisipasi minimnya ketersediaan tanah makam dengan cara yang sama seperti yang akan dilakukan di Boyolali.
Ketua Komisi IV DPRD Boyolali, Ribut Budi Santoso, mengatakan setiap dukuh biasanya sudah memiliki minimal satu lokasi pemakaman. Namun, tanah makam yang tersedia semakin menyempit. Kondisi ini berkaitan dengan kebiasaan warga yang membangun makam secara panen dengan dipasangi batu nisan.
Dia sepakat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali mulai mengantisipasi minimnya ketersediaan makam dengan meminta desa mengalokasikan satu hektare tanah kas desa untuk makam. Apalagi, pertumbuhan perumahan yang mulai masuk ke desa-desa tanpa diikuti penyediaan tanah makam baru bagi penghuni perumahan.