SOLOPOS.COM - Ketua Perkumpulan Difabel Sehati, Eddy Supriyanto (berdiri), saat memberi Pelatihan Sensitifitas Disabilitas bagi Pemerintah dan Perusahaan di Kabupaten Wonogiri, Senin (17/10/2022). (Solopos.com/Luthfi Shobri Marzuqi)

Solopos.com, WONOGIRI–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri belum lama ini telah membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD).

Selain bertujuan memenuhi hak penyandang disabilitas mendapat pekerjaan, keberadaan ULD juga untuk proses perekrutan, pelatihan kerja, dan pengembangan karier yang adil tanpa diskriminasi kepada penyandang disabilitas.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dasar pembentukan itu berasal dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 60/2020 tentang ULD Bidang Ketenagakerjaan.

Pejabat yang mengurusi ULD di Wonogiri ialah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Kepala Disnaker Wonogiri, Ristanti, bertindak sebagai ketua, Sekretaris Disnaker Wonogiri, Bambang Muladi, sebagai wakilnya, dan Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Pentatrans) Disnaker Wonogiri bertindak sebagai pelaksana teknis.

Kepala Bidang Pentatrans Disnaker Wonogiri, Rohimam, mengatakan pihaknya bertugas memantau perusahaan agar memenuhi aksesibilitas penyandang disabilitas mendapat pekerjaan.

Dalam Undang-Undang (UU) No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas disebutkan, perusahaan swasta wajib memiliki tenaga kerja penyandang disabilitas minimal 1% dari total jumlah tenaga kerja. Sedangkan, perusahaan pelat merah wajib mempekerjakan penyandang disabilitas minimal 2% dari total tenaga kerja.

Berdasar ketentuan itu, Disnaker Wonogiri mencatat ada sebanyak 11 dari 31 perusahaan di Wonogiri yang telah memenuhi amanat UU. Meski begitu, 20 perusahaan yang belum memenuhi syarat sebetulnya sudah memiliki tenaga kerja.

“Sebenarnya sudah memiliki tenaga kerja penyandang disabilitas. Tapi karena jumlah keseluruhan tenaga kerja di perusahaan tersebut banyak, maka perusahaan juga harus mencari lebih banyak tenaga kerja penyandang disabilitas,” jelas Rohimam kepada Solopos.com, Senin (17/10/2022).

Sebagai contoh PT Nesia Pan Pasific Clothing. Perusahaan yang bergerak di bidang garmen itu memiliki jumlah total pekerja sebanyak 6.468 orang. PT Nesia harus memiliki tenaga kerja penyandang disabilitas sebanyak 64 orang.

Perusahaan yang berkantor di Kecamatan Ngadirojo itu kini telah memiliki tenaga kerja sejumlah 22 orang. Dengan kata lain, mereka masih harus merekrut 42 penyandang disabilitas lainnya untuk bekerja di perusahaan.

Pejabat Pengantar Kerja Bidang Pentatrans Disnaker Wonogiri, Joko Priharjanto, menyampaikan pembentukan ULD merupakan salah satu upaya agar perusahaan dapat memenuhi amanat UU. Tak hanya bertugas menyosialisasikan kepada penyandang disabilitas maupun perusahaan, ULD juga bertugas melayani penempatan tenaga kerja.

“Setelah dibentuk ULD, kami meminta bantuan dari Yayasan Difabel Sehati [Perkumpulan penyandang disabilitas di Sukoharjo]. Mereka menyuarakan agar hak disabilitas dapat tersalurkan, difasilitasi negara,” ungkapnya.

Ketua Komunitas Difabel Wonogiri, Simon, mengakui pembentukan ULD mempermudah penyandang disabilitas mencari pekerjaan. Ia menyebut, ULD juga melibatkan pihak perusahaan dan penyandang disabilitas dalam penyusunan cara perekrutan pekerja.

“Meskipun sebelum ada ULD saya sudah bergerak agar penyandang disabilitas mendapat akses pekerjaan formal, tapi sejak sudah ada ULD, itu mempermudah kami,” katanya.

Simon menilai peluang kerja bagi penyandang disabilitas di Wonogiri sudah terbuka lebar. Namun, menurutnya, ada sejumlah perusahaan yang masih kesulitan untuk menerima difabel.

“Mayoritas yang bisa diterima itu Tuli dan tunadaksa. Tapi tidak semua tunadaksa, tergantung kondisinya. ULD ini perlu sering berbagi informasi, supaya juga terbentuk pemahaman dari perusahaan, biar mereka tidak lagi ragu merekrut penyandang disabilitas,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya