SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Sejumlah fasilitator alokasi dana desa (ADD) mengakui adanya kendala dalam pencairan dana tersebut menyusul sebagian besar desa belum menerimanya.

Salah seorang tenaga pendamping ADD, Anwar Setyanto mengatakan, pihaknya memang menemui banyak kendala dalam membantu desa mengajukan permohonan pencairan dana itu. “Saat ini saya bertugas mendampingi lima desa yaitu Duwet, Purbayan, Gentan, Siwal dan Waru. Kesemuanya masuk Kecamatan Baki,” ujar Anwar ketika dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (13/7).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Anwar menambahkan, dari lima desa yang dia ampu, semuanya sampai sekarang belum mencairkan dana ADD. “Semuanya saat ini masih dalam proses pengajuan pencairan ADD. Saya targetkan akhir Juli, permohonan pencairan sudah bisa diajukan ke eksekutif,” ujar dia.

Disinggung mengenai kendala fasilitator ADD mendampingi desa, Anwar mengatakan, banyak sekali. “Permasalahan utama kami mengenai lambannya pencairan ADD terutama karena faktor desa sendiri. Kami melihat memang tidak ada niat serius dari desa untuk mempercepat pencairan ADD meski kami sudah memberikan contoh format permohonan dan mereka tinggal menyalinnya,” ujar dia.

Banyak alasan yang diajukan pemerintah desa, tambah Anwar ketika dikonfirmasi mengenai permohonan pencairan ADD yang tidak segera disusun. Beberapa alasan itu terkadang tidak logis, semisal momen pemilihan umum kepala daerah (Pilkada), banyak kondangan, banyak pekerjaan kantor dan sejumlah alasan lain.

Masih mengenai kendala yang dihadapi, sambung Anwar, memang berkaitan dengan tidak adanya niat dari desa untuk mempercepat pencairan ADD. “Melihat kondisi sejumlah desa, saya melihat ada kecenderungan negatif dari mereka. Jadi desa punya kebiasaan mengajukan permohonan pencairan ADD di akhir tahun anggaran dengan harapan pengecekan dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) tidak optimal,” ujarnya.

Harus dimaklumi, imbuhnya, di setiap akhir tahun anggaran banyak sekali proposal pengajuan yang masuk ke DPPKAD sehingga pengecekan dilakukan terburu-buru. Dengan pengajuan permohonan pencairan ADD di akhir tahun anggaran menyebabkan dana baru bisa diterima Pemdes pada tahun sesudahnya.

Mengenai usulan dewan agar fasilitator, Bagian Pemdes dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades) dikumpulkan, Anwar mengaku setuju. “Kalau memang harus ada pertemuan dan evaluasi kinerja kami khususnya, saya setuju. Saya berharap masalah pencairan ADD bisa segera diatasi,” ujarnya.

Di bagian lain, tim pendamping ADD Kecamatan Gatak, Faisal menjelaskan hal senada. Dia mengatakan, belum selesainya APB-Desa (APB-Des) serta surat pertanggungjawaban (SPj) keuangan desa non-ADD menjadi kendala Pemdes belum bisa mengajukan permohonan ADD.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya