SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Fasilitator alokasi dana desa (ADD) menerangkan pertanggungjawaban bantuan sosial (Bansos) dan bantuan hibah bantuan keuangan (BHBK) sulit dilakukan.

Salah seorang fasilitator ADD Baki, Anwar Setyanto mengatakan, penyebab utama terganjalnya desa mengajukan permohonan pencairan ADD disebabkan belum bisa menyerahkan surat pertanggungjawaban (SPj) Bansos dan BHBK. Padahal, imbuh dia, SPj dua sumber dana tersebut harus dicantumkan dalam APB-Desa (APB-Des) dalam pemasukan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Berdasarkan pengamatan kami di lapangan, SPj Bansos dan BHBK memang paling sulit diselesaikan. Kami sendiri tidak tahu kenapa, namun perkiraan kami karena dari warga pun lamban sekali menyerahkan pertanggungjawaban dana yang sudah mereka gunakan di tahun lalu,” ujarnya ketika dijumpai wartawan, Senin (19/7).

Pemdes, tambah Anwar, kemungkinan saat ini juga sulit mengawasi penggunaan ADD oleh warganya. Imbasnya pada penyusunan APB-Des yang molor yang pada akhirnya menyebabkan terlambatnya permohonan pencairan ADD. “Agar permohonan ADD tidak terlalu terlambat, kami usulkan SPj Bansos dan BHBK untuk kegiatan fisik dijadikan prioritas. Setelahnya baru SPj kegiatan sosial yang dibuat seperti kegiatan untuk karang taruna, paguyuban, seragam dan berbagai kegiatan lain,” ujarnya.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya