Soloraya
Kamis, 17 Mei 2018 - 03:00 WIB

Fasum di Lahan HP 105 Solo Dibongkar Agar Warga Melunak

Redaksi Solopos.com  /  Ivan Andimuhtarom  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong>–Gedung Serba Guna warga Jebres Tengah, Kecamatan Jebres, Kota Solo, yang <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180419/489/910861/sp-iii-berlalu-warga-hp-105-solo-belum-bongkar-rumah">menempati lahan HP 105</a> di wilayah RT 002/RW 025 Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Solo, dibongkar oleh pengurus RT beserta warga setempat mulai Minggu (6/5/2018).</p><p>Melalui pembongkaran ini, pengurus RT berharap warga yang kukuh bertahan segera berubah pikiran.</p><p>Ketua RT 002/RW 025 Jebres Tengah, Sriyoto, mengatakan pembongkaran itu atas perintah Satpol PP Solo. &ldquo;Awalnya Jumat (4/5/2018) saya dipanggil ke Balai Kota, lalu Satpol PP mengatakan agar segera membongkar fasilitas umum gedung itu,&rdquo; ujar Sriyoto saat ditemui <em>Solopos.com</em> di kediamannya, Selasa (15/5/2018) siang.</p><p>Pembongkaran itu dilakukan warga secara bertahap. Awalnya mereka menurunkan genting dan kayu. Setelah genting dan kayu itu selesai dilelang, tembok baru dirobohkan Minggu (13/5/2018).</p><p>Ia berharap warga yang masih bertahan mau berpikir ulang untuk pindah. Menurut Sriyoto, hingga kini total sudah ada <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180415/489/910552/8-keluarga-penghuni-lahan-hp-105-mau-pindah-pemkot-solo-beri-dispensasi">delapan bangunan </a>yang dirobohkan. Bangunan itu terdiri atas tujuh rumah warga dan satu gedung serba guna.</p><p>Sriyoto mengaku pengurus RT mendapatkan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180426/489/912903/ombudsman-ikut-urusi-polemik-hp-105-jebres-solo">uang ganti rugi</a> ongkos bongkar sejumlah Rp7,5 juta yang bersumber dari dana Pemkot. Jumlah itu lebih besar dari dana perencanaan yang tadinya hanya berkisar Rp6 juta.</p><p>Sebagai ganti, Pemkot mempersilakan pengurus RT setempat untuk mengusulkan tempat baru yang akan digunakan untuk membangun gedung. Tempatnya tetap ada di wilayah Jebres Tengah.</p><p>&ldquo;Di mana pembangunan gedung baru itu terserah warga, yang jelas akan ada jalan keluar untuk fasilitas publik yang menjadi kebutuhan bersama,&rdquo; ujar Sriyoto.</p><p>Mulanya, warga masih berniat membangun gedung di lahan milik Solo Techno Park (STP). Dengan catatan ada surat izin yang dikeluarkan secara resmi oleh pihak STP. &ldquo;Namun belum ada kepastian hingga sekarang,&rdquo; ungkap dia</p><p>Menanggapi pembongkaran itu, pedagang soto yang menempati lahan HP 105 di dalam pagar, Sri Lestari, mengaku tidak begitu peduli. Dirinya tetap enggan pindah dari lahan yang ditempatinya selama bertahun-tahun itu.</p><p>Kios Sri berbentuk semi permanen berukuran sekitar 7m x 3m yang dilengkapi listrik dan air. Dia mengaku tidak menyepakati ongkos bongkar sejumlah Rp750.000 yang akan diterimanya. &ldquo;Itu terlalu sedikit, rumah sebelah yang cuma kandang kambing saja dapat Rp2,5 juta,&rdquo; katanya.</p><p>Hingga kini dirinya telah mengajukan permohonan penambahan ongkos bongkar, namun belum ada respons dari pihak satpol. &ldquo;Yan nanti kalau ongkosnya tambah, bisa dipikirkan lagi untuk pindah,&rdquo; pungkasnya.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif