Solopos.com, KARANGANYAR — DPRD Kabupaten Karanganyar resmi mengusulkan anggota Fraksi PKS, Darwanto, sebagai Wakil Ketua DPRD. Darwanto secara aklamasi disetujui dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda Pemberhentian dan Penggantian Pimpinan Dewan yang digelar pada Senin (3/4/2023). Darwanto akan menggantikan Rohadi Widodo yang meninggal dunia karena sakit leukimia belum lama ini.
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, mengatakan rapat paripurna digelar setelah pimpinan DPRD menerima surat dari PKS yang mengajukan nama Darwanto sebagai calon Wakil Ketua DPRD menggantikan Rohadi Widodo.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
“Hari ini agenda paripurna pemberhentian dan pengusulan untuk penetapan pimpinan Dewan, dalam hal ini wakil ketua menggantikan Pak Rohadi,” kata Bagus Selo usai rapat paripurna.
Rapat berjalan relatif kondusif dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat. Hasilnya secara aklamasi Darwanto diusulkan untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD. Selanjutnya untuk diproses ke Gubernur dan dimintakan persetujuan melalui ketetapan surat keputusan (SK).
Ihwal pelantikan Wakil Ketua DPRD, Bagus mengatakan akan dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan dua anggota DPRD pengganti antarwaktu (PAW). Keduanya dari PDIP dan PKS.
Saat ini proses PAW anggota DPRD dari PDIP dan PKS telah diserahkan ke Bupati Karanganyar untuk ditindaklanjuti ke Gubernur. Selanjutnya tinggal menunggu SK persetujuan. PAW anggota DPRD dari PKS ini untuk mengisi satu kursi yang kosong karena sepeninggal Rohadi Widodo. Sri Hartono diajukan sebagai PAW anggota DPRD dari PKS sesuai penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sementara PAW dari PDIP atas nama Sulardiyanto yang menggantikan almarhumah Supriyatin karena meninggal dunia. “Prosesnya jalan barengan. Nanti kita jadwalkan bisa pelantikannya dibarengkan,” katanya.
Terpisah, Darwanto mengatakan akan meneruskan perjuangan dan keteladanan Rohadi Widodo. Salah satu fokus yang akan dikerjakannya dalam waktu dekat yakni dana pokok pikiran (pokir) atau aspirasi anggota DPRD di empat fraksi yang raib. Yakni Fraksi PKS, Amanat Demokrat, PKB, dan Gerindra.
Hingga kini kasus raibnya dana aspirasi tersebut belum menemukan titik terang penyelesaiannya.