SOLOPOS.COM - Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi, selesai mencoblos di TPS 21, Rabu (14/2/2024) pukul 09.06 WIB. (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR– Pemkab Karanganyar siap menyelenggarakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar serentak pada 27 November 2024.

Anggaran senilai Rp42 miliar disiapkan Pemkab untuk menyelenggarakan satu putaran pemilihan bupati (pilbup). Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar Timotius Suryadi mengatakan Desk Pilkada telah dibentuk Pemkab Karanganyar untuk mempersiapkan penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Pilkada akan digelar serentak untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Untuk penyelenggara pilbup sudah dianggarkan dari APBD Karanganyar,” kata Timotius kepada Solopos.com, Minggu (21/4/2024).

Timotius mengatakan terdapat sharing anggaran dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk penyelenggara pilkada serentak tersebut. Untuk Pemkab Karanganyar sendiri setidaknya mengalokasikan Rp42 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada yang tertuang hanya mencukupi untuk satu putaran pilkada.

Ketetapan anggaran tersebut tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani Pemkab Karanganyar dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Penandatanganan NPHD telah digelar di Aula Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) pada Jumat (10/11/2023) lalu. NPHD merupakan bentuk komitmen dukungan pemerintah daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Karanganyar.

“Anggaran pilkada Karanganyar telah disepakati Rp42 miliar. Dari dana itu Rp7 miliar untuk Bawaslu dan Rp35 miliar untuk KPU,” katanya.

Ketua KPU Karanganyar Daryono menyampaikan pencairan dana hibah oleh Pemda dilakukan dua tahap. Tahap pertama dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada telah dicairkan senilai Rp14 miliar.

Kemudian di tahap kedua senilai Rp21 miliar. Hal ini sesuai ketentuan Permendagri 54 Tahun 2019, pencairan dana hibah tahap pertama sebesar 40% paling lambat 14 hari kerja selepas penandatanganan NPHD. Kemudian sisanya 60% akan dicairkan paling lambat empat bulan sebelum hari pemungutan suara.

Dia mengatakan anggaran Pilkada yang ditetapkan telah mengalami penyesuaian hingga lima kali. Semula KPU mengajukan anggaran Rp73 miliar dengan asumsi jumlah tempat pemungutan suara (TPS), pengadaan alat pelindung diri (APD) hingga belum adanya sharing pembiayaan Pemprov.

Pengajuan berikutnya Rp80 miliar dengan perhitungan standar biaya dari Kemenkeu. Setelah disesuaikan dengan Pemprov, maka pengajuan berikutnya direvisi Rp50 miliar.

Hingga akhirnya TAPD Karanganyar memberi plafon Rp35 miliar sesuai kemampuan keuangan daerah. “Anggaran ini dengan skema jumlah TPS ada 1.529. Jumlah TPS ini lebih sedikit daripada TPS di Pemilu 2024 kemarin, sebanyak 3.200,” kata dia.

Lebih lanjut Daryono dengan makin kecilnya jumlah TPS maka pemilih di satu TPS jauh lebih besar. Jika di pemilu kemarin, satu TPS hanya 300 pemilih, untuk TPS pilkada bisa 400-500 pemilih.

Saat ini tahapan Pilkada telah dimulai. Terkait dengan persyaratan calon, Daryono mengatakan sesuai UU nomor 10 tahun 2016, partai politik bisa mengusung calon jika perolehan kursi di pemilu legislatif lalu meraih 20 persen.

“Jadi nanti 20 persen dari 45 kursi itu ketemunya 9 kursi. Minimal 9 kursi parpol bisa usung calon bupati,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya