SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkades (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, SRAGEN — Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak untuk 10 desa di Kabupaten Sragen positif digelar pada Oktober 2023 dengan tahapan dimulai Mei 2023. Sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pelaksanaan pilkades di daerah dilaksanakan sebelum November 2023 supaya tidak berbarengan dengan pelaksanaan Pemilu 2024.

Sebanyak 10 desa yang akan menggelar pilkades di Sragen itu terdiri atas Desa Ngrombo Kecamatan Plupuh, Desa Jambeyan Kecamatan Sambirejo, Desa Puro Kecamatan Karangmalang, Desa Kedungupit Kecamatan Sragen Kota, Desa Jetak Kecamatan Sidoharjo, Desa Sunggingan, Girimargo, Doyong di Kecamatan Miri, Desa Ngandul Kecamatan Sumberlawang, dan Desa Banyurip Kecamatan Jenar.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, saat ditemui wartawan, Senin (6/2/2023), menyampaikan seperti instruksi Mendagri bagi daerah yang sudah siap pilkades dilaksanakan sebelum November 2023. Jika pelaksanaannya setelah November 2023, maka harus ada izin ke Kemendagri.

“Di Sragen, kami menghitung dan diputuskan siap melaksanakan pilkades pada Oktober. Untuk tahapannya dihitung mundur sesuai aturan yang berlaku. Kalau maunya kades dipepet saja. Ada yang pesannya Rabu saja, katanya ada petung. Sepanjang bisa kami wujudkan, insyaallah bisa. Yang penting persyaratan terpenuhi,” ujarnya.

Dia menerangkan secara politis tidak masalah dalam pelaksanaan pilkades sebelum November. Dia berpendapat pilkades sebelum November lebih baik dan tidak menyalahi aturan yang ada. Kalau pilkades ditunda, ujar dia, maka akan ada penjabat (Pj) kades dan seterusnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sragen, Pudjiatmoko, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (7/2/2023), menerangkan masa jabatan kades di 10 desa itu akan berakhir pada Desember 2023.

Dia mengatakan pelaksanaan pilkades serentak memang Oktober dan tahapannya nanti mulai Mei 2023. Sedangkan pelantikan cakades terpilih pada 2024 mendatang karena harus menunggu masa tugas kades selesai.

“Tahapannya baru dipersiapkan. Secara administrasi, kalau sudah ada keputusan Bupati maka langsung disosialisasikan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya