Soloraya
Selasa, 30 April 2013 - 17:38 WIB

FLY OVER PALUR : Kapolres Karanganyar Ajukan Lahan Pengganti Mapolsek Jaten

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR — Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, mengajukan permohonan lahan pengganti Markas Polsek Jaten yang bakal terkena dampak pembangunan jembatan layang (fly over) Palur kepada Bupati Karanganyar, Rina Iriani.

Permohonan tentang penggunaan sementara dan permintaan lahan pengganti untuk Mapolsek tersebut disampaikan melalui surat kepada Bupati dan tembusan kepada DPRD pada Senin (29/4/2013).

Advertisement

Mengenai lokasi sementara, pihaknya masih menunggu jawaban dari Bupati. “Kalau Bupati menunjuk Sekda [Samsi] sebagai perantara, ya nanti Sekda yang akan berkoordinasi dengan kami,” kata dia saat ditemui wartawan di kantor Mapolres Karanganyar, Selasa (30/4/2013).

Melihat letak Mapolsek Jaten saat ini yang strategis, pihaknya berharap lokasi sementara maupun lahan pengganti juga strategis. Hal itu bertujuan memudahkan aparat kepolisian dalam memonitor situasi dan kondisi di wilayah Jaten serta memudahkan warga dalam hal pengaduan layanan masyarakat.

Meski diakui, lokasi tersebut saat ini sudah padat untuk permukiman dan pertokoan, lanjutnya, bupati harus mencari solusi lahan yang cocok untuk Mapolsek Jaten. Pihaknya berharap Bupati berkenan memberikan lahan yang sesuai harapan.

Advertisement

“Yang penting akses [warga] menuju Polsek dimudahkan. Jangan sampai warga yang mau ke Polsek harus mutar-mutar dulu,” tegasnya.

Diketahui, dari pengukuran sebelumnya, hanya pos lalu lintas Jaten yang terkena dampak pembangunan fly over. Sementara berdasarkan laporan kondisi terakhir, diketahui pos lalu lintas Jaten dan sebagian bangunan Mapolsek Jaten juga terkena dampak tersebut.

Untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas, pihaknya mengajukan surat kepada Bupati Karanganyar.

Advertisement

“Pos polisi pasti hilang, musala Polsek kena tapi bangunan Polsek belum kena,” terangnya.

Jika disetujui lahan sementara maupun lahan pengganti Mapolsek, lanjutnya, bangunan Polsek saat ini bakal digunakan untuk bangunan pos Lalu Lintas Jaten. Pasalnya lokasi tersebut merupakan titik pertemuan berbagai kendaraan dari Solo, Sukoharjo, Sragen, Jawa Timur dan Karanganyar sehingga pos lalu lintas harus berada sekitar lokasi tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif