SOLOPOS.COM - PENGUKURAN SUDUT JALAN

PENGUKURAN SUDUT JALAN

PENGUKURAN SUDUT JALAN

Solopos.com, KARANGANYAR — Pembebasan lahan milik warga yang terkena pembangunan jembatan layang atau fly over Palur akan dibagi menjadi tiga zona. Sementara anggaran proyek pembangunan fly over senilai Rp82 miliar dengan waktu pengerjaan selama 18 bulan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sekda Karanganyar, Samsi, mengatakan tiga zona pembebasan lahan tersebut meliputi zona I yakni palang pintu Kereta Api (KA) ke barat, zona II yakni palang pintu KA ke utara dan zona III yakni palang pintu KA ke timur. Saat ini, tim pembebasan lahan telah menetapkan harga appraisal. Namun, Samsi enggan membeberkan nominal harga appraisal secara jelas.

“Ada tiga zona pembebasan lahan milik warga untuk mempercepat proses pembebasan lahan. Harga  appraisal sudah ditetapkan,” katanya saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (31/10/2013).

Menurut Samsi, proses pembebasan lahan milik warga dilakukan secara berkelanjutan. Pihaknya menargetkan proses pembebasan lahan rampung pada akhir tahun ini.
Dicontohkannya, sejumlah warga Desa Dagen, Kecamatan Jaten telah menyerahkan sertifikat tanah. Diharapkan, warga lainnya segera menyerahkan sertifikat tanah sehingga pembebasan lahan rampung.

Setelah proses pembebasan lahan kelar maka pengerjaan pembangunan fly over segera dimulai. Proyek pengerjaan pembangunan fly over ditargetkan selesai pada pertengahan 2015 mendatang.

“Proyek pembangunan fly over akan dimulai lagi Desember mendatang. Waktu pengerjaannya selama 18 bulan namun harapannya pembangunan fly over rampung pada akhir 2014,” jelas Samsi.

Samsi menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan penanggung jawab pengerjaan proyek pembangunan fly over. Menurutnya, lelang proyek pembangunan fly over telah dilaksanakan yang dimenangkan PT Wijaya Karya.
Saat ini, masa pemeliharaan proyek maka kemungkinan besar pengerjaan proyek pembangunan lanjutan dimulai pada Desember mendatang.

Informasi yang dihimpun, Lahan milik warga Desa Ngringo, Jaten yang terkena proyek fly over sebanyak 46 bidang tanah dengan 37 pemilik. Rinciannya, lahan milik warga di Jalan Palur-Sragen sebanyak 21 bidang tanah dengan 16 pemilik. Sementara lahan warga di jalan Palur-Dagen sebanyak 25 bidang tanah dengan 21 pemilik. Sementara lahan warga yang berada di Jalan Palur-Mojolaban sebanyak 35 bidang tanah dengan 24 pemilik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya