Soloraya
Minggu, 8 Mei 2022 - 16:22 WIB

Flyover Manahan Solo Disasar Vandalisme, Ada Ucapan Ultah Segala

Ichsan Kholif Rahman  /  Ginanjar Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga melintas di kawasan Flyover Manahan Solo pada Minggu (8/5/2022). (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO — Tembok sisi utara flyover Manahan, Kota Solo, Jawa Tengah menjadi sasaran vandalisme orang tak bertanggung jawab. Sejumlah aksi vandalisme di flyover Manahan diduga selalu dilakukan pada dini hari.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, Minggu (8/5/2022), tembok sisi utara flyover hampir dipenuhi coretan cat semprot. Coretan itu berada di sisi utara gambar tokoh-tokoh Kota Solo.

Advertisement

Bahkan, terdapat coretan ucapan selamat ulang tahun di tembok itu. Ada pula coretan nama kelompok, nama orang, dengan beragam warna, namun didominasi warna hitam.

Salah seorang pedagang roti di kawasan Manahan, Wicaksana Adhi, mengatakan coretan itu semakin banyak dalam dua bulan terakhir. Ia menduga pelaku beraksi pada dini hari karena lokasi juga minim penerangan.

Advertisement

Salah seorang pedagang roti di kawasan Manahan, Wicaksana Adhi, mengatakan coretan itu semakin banyak dalam dua bulan terakhir. Ia menduga pelaku beraksi pada dini hari karena lokasi juga minim penerangan.

“Kalau malam ada yang nongkrong di kawasan itu,” kata warga asli Tipes, Serengan, Solo tersebut.

Baca Juga: Hujan 1 Jam, Jalanan Solo Tergenang, Sejumlah Mobil dan Motor Mogok

Advertisement

Dalam sehari, anggota Satpol PP Solo bisa delapan kali berpatroli di kawasan tersebut. Selain vandalisme, petugas juga berupaya mencegah warga yang berniat melakukan aksi mesum di kawasan Stadion Manahan.

“Itu memang harus ada kamera pengawas, memang perlu partisipasi masyarakat. Setelah dibersihkan muncul lagi, di Manahan fokus pada mesum. Orang harus berani negur, jangan sampai mereka semakin berani,” kata dia.

Baca Juga: Opera Wayang Orang Kolosal, Obati Kerinduan Pemudik akan Kota Solo

Advertisement

Arif mengatakan pelaku vandalisme seperti di flyover Manahan Solo itu bisa dipidana kurungan tiga bulan dan denda Rp50 juta. Biasanya pelaku merupakan anak-anak di bawah umur.

“Lampu Manahan itu banyak yang ditembak atau dilempari. Kalau tertangkap pidanakan pengrusakan. Patung Keris itu lampunya hilang, besi juga diambili. Kami sudah memetakan daerah rawan,” kata dia.

Ia membeberkan Satpol PP Solo berencana akan masuk ke lingkungan pendidikan ketika sekolah sudah berjalan offline. Saat situasi normal, Satpol PP memang sering mengisi masa orientasi siswa.

Advertisement

Hampir seluruh taman kota di Solo masuk daerah rawan. Minimal lima kali petugas mengecek lokasi terutama petugas malam. Beberapa waktu lalu, petugas juga menangkap pasangan mesum di kawasan Taman Sekartaji.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif