SOLOPOS.COM - Aliansi Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) Universitas Raden Mas Said Surakarta menggelar unjuk rasa di Gedung Rektorat UIN RM Said, Rabu (30/8/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudofir, enggan menanggapi tuntutan Aliansi Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang meminta keputusan Dewan Kode Etik dicabut. Ia memilih membangun kembali kondusivitas kampus.

Hal itu disampaikan Mudofir via sambungan telepon saat dihubungi wartawan, Rabu (30/8/2023). “Besok saja ini sudah di laporkan pimpinan, sedang dirapatkan. Kami sudah ada rekomendasi dan sidang-sidang. Sudah ada tim investigasi, saya no comment saja. Kami sedang berupaya membuat kampus kondusif,” ungkapnya.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Belakangan ini UIN RM Said memang tengah diterpa sejumlah isu. Selain kasus pinjol mahasiswa baru dalam Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK), UIN RM Said juga sedang menghadapi kasus pembunuhan salah satu dosen terbaik mereka, Wahyu Dian Silviani.

Kasus pinjol maba yang meledak di awal Agustus lalu hingga kini masih menyisakan masalah. Rabu siang tadi para mahasiswa dari Aliansi Ormawa melakukan aksi dan menyatakan sejumlah tuntutan kepada Rektorat UIN RM Said. Salah satunya menuntut Rektorat untuk mencabut Surat Keputusan Rektor Universitas Raden Mas Said Surakarta Nomor 1003 Tahun 2023 tentang Hasil Sidang Dewan Kehormatan Kode Etik UIN RM Said Surakarta Tahun 2023.

Di antara isi dari hasil sidang Dewan Kehormatan Etik itu adalah mencopot Ayuk Latifah dari jabatannya selaku Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) dan membekukan Dema. Tuntutan lainnya adalah permintaan maaf secara resmi dari pihak rektorat dan jajaranya kepada Dema baik secara personal, dan pihak-pihak yang terkait atas statement yang dinilai tidak sesuai fakta yang ada sehingga memicu kegaduhan.

Para mahasiswa juga menuntut pihak rektorat dan jajaranya menanggung dampak kerugian materil yang dialami Dema UIN RM Said Surakarta akibat intruksi pembatalan kerja sama secara sepihak. Instruksi pembatalan yang dimaksud telah tercantum dalam surat pernyataan Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta terkait PBAK 2023 tertanggal 7 Agustus 2023 pada poin 5. Aksi para mahasiswa tersebut juga dilakukan dengan penaburan bunga di depan Gedung Rektorat UIN RM Said.

Sementara itu, mantan Ketua Dema UIN RM Said, Ayuk Latifah, mengakui adanya kerja sama dengan pihak ketiga, yakni Infinity Plus Jakarta. Ayuk menegaskan kerja sama tersebut terjalin dengan aplikasi paylater bukan pinjaman online (pinjol).

Menurutnya, kerja sama sponsorship dilakukan Dema dengan Infinity Plus Jakarta selaku mitra dari pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) Akulaku. Namun demikian, ia menegaskan terkait kerja sama sponsorship tersebut telah diselesaikan, meski ia enggan membeberkan terkait penyelesaian yang dimaksud.

“Sampai hari ini, saat ini masalah itu sudah terselesaikan. Itu sudah selesai semua ya [antara Dema dengan pihak sponsor], jadi kami dengan mitra kami sudah terjadi komunikasi yang baik sehingga hal itu [statement Akulaku yang menyebut tidak ada kerjasama] tidak perlu dipermasalahkan,” beber Ayuk.

Dema Jamin Keamanan Data Mahasiswa Baru

Di sisi lain, pihaknya menjamin keamanan data mahasiswa baru yang telanjur melakukan registrasi aplikasi Akulaku. Namun ia tidak mengungkapkan berapa jumlahnya.

Ayuk juga menuding sidang kode etik yang digelarcacat formil lantaran tidak menghadirkan beberapa pihak, termasuk dirinya. Ia juga mengaku tak diberikan kesempatan untuk berbicara kepada publik lantaran telah dicopot dari jabatannya sementara Dema UIN RM Said dibekukan.

“Kalau secara akademis memang tidak mengganggu. Tetapi secara lembaga itu mengganggu karena saya tidak bisa melanjutkan kerja-kerja lembaga dan organisasi. Dema UIN RM Said menyesalkan karena pihak rektorat melakukan narasi yang akhirnya membuat kegaduhan. Karena mereka tidak melakukan klarifikasi terhadap kami sedalam dan sematang mungkin. Tiba-tiba kami dicopot sehingga kami tidak bisa menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi,” ungkapnya.

Ayuk juga menegaskan kerja sama yang dilakukan Dema dengan pihak ketiga tidak melanggar aturan apa pun. Kerja sama dengan sponsor itu dilakukan untuk kegiatan Festival Budaya, bukan PBAK.

Sementara Koordinator Divisi Kerja Sama Dema UIN RM Said, Diva Oktavia Putra, menyebut pihak yang kali pertama menawarkan kerja sama itu adalah sales Infinity Plus Jakarta. Dema yakin dengan tawaran tersebut lantaran ada bukti dokumen dan web perusahaan yang menyatakan mitra Infinity Plus Jakarta tidak hanya bekerjasama dengan Akulaku melainkan beberapa pihak lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya