SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

POSKO—Para aktivis Forkos membuat pos komando (Posko) pengaduan korban calo tenaga job training (JT) dan CPNS di Jl Letjen Sutoyo No 23, Krapyak, Sragen, Kamis (8/12/2011). (JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu)

Sragen (Solopos.com)–Para aktivis Forum Komunikasi Organisasi Kepemudaan Sragen (Forkos) membuka Posko pengaduan korban percaloan tenaga job training (JT) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Krapyak, Sragen Wetan, Sragen.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Posko yang mulai dibuka Kamis (8/12/2011) itu berfungsi memberi advokasi dan upaya investigasi untuk mengembalikan hak-hak korban calo JT dan CPNS.

Pembukaan secara simbolis dilaksanakan oleh Ketua Forkos, Jamaludin Hidayat, dan dihadiri puluhan aktivis Forkos lainnya. Sejak Posko pengaduan dibuka, Forkos sudah menerima pengaduan dari para korban calo JT dan CPNS.  Anggota Forkos, Bekti, saat dijumpai wartawan  sebelum pembukaan Posko mengungkapkan ada dua nama korban calo JT yang menyampaikan laporan ke Forkos.

“Kedua korban itu merupakan tenaga JT di pasar dan tenaga JT bidan di wilayah Kecamatan Gesi. Kami juga sudah menemukan calonya yang juga berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Sragen,” ujar Bekti.

Ketua Forkos, Jamaludin Hidayat, menambahkan advokasi yang diberikan Forkos ini bersifat gratis kepada para korban. Selain melakukan advokasi, kata dia, Forkos juga melakukan investigasi atas laporan yang diterima dari korban untuk menguji kebenarannya.

“Kami mengimbau kepada para korban calo JT dan calo CPNS jangan segan-segan melaporkan ke Posko ini bila merasa dirugikan. Kalau tidak mau membuka diri, siapa lagi yang mau memperjuangkan nasib mereka kecuali para korban sendiri,” tegas Jamal, sapaan akrab Jamaludin Hidayat.

Forkos bakal menempatkan dua karyawan fulltime di Posko Pengaduan ini dengan gaji. Meskipun Forkos merupakan gabungan organisasi kepemudaan, lanjut dia, Forkos mampu menggaji petugas penerima pengaduan di Posko ini.

“Kami siap memberi pendampingan dan melakukan investigasi untuk mengembalikan hak-hak korban percaloan JT dan CPNS. Kami buka kantor mulai pukul 08.00-14.00 WIB,” pungkasnya.

(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya