SOLOPOS.COM - Andang Basuki (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Andang Basuki (Dok/JIBI/SOLOPOS)

SRAGEN—Ketua Forum Masyarakat Sragen (Formas), Andang Basuki, menyatakan sistem pembelajaran di rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) tetap dipertahankan sembari menunggu petunjuk teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pascapenghapusan status RSBI.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pernyataan tersebut disampaikan Andang saat dihubungi Solopos.com, Jumat (11/1/2013), via telepon seluler. Perlu diketahui, jumlah RSBI di Sragen ada empat sekolah, yakni SMPN 1 Sragen, SMPN 5 Sragen, SMAN 1 Sragen dan SMKN 2 Sragen.

“Intinya Formas menyambut baik putusan MK untuk menghapus RSBI. Sebenarnya yang lebih penting bagaimana mengiplementasikan putusan MK itu di tingkat kabupaten sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kemdikbud,” tegas Andang.

Dia berharap RSBI di Sragen harus kembali ke reguler karena dasar hukum RSBI sudah batal. Dia mengatakan sistem pembelajaran yang sudah berjalan masih berlanjut. Menurut dia, yang berubah hanya statusnya dan tidak ada lagi pungutan sekolah bagi siswa. Dengan pembatalan RSBI ini, Andang menilai siswa yang terlanjur membayar pungutan tak dirugikan karena mereka masih bisa menikmati fasilitas yang ada.

“Tapi untuk tahun berikutnya tetap tak boleh ada pungutan. Sekolah itu lambat laun akan menyesuaikan dengan reguler,” imbuhnya.

Ciptakan Kasta

Andang menegaskan keberadaan RSBI sebenarnya menciptakan kasta dalam dunia pendidikan. Siswa di RSBI mendapatkan fasilitas ruang ber-AC, pembelajaran dengan LCD dan seterusnya.

Sedangkan siswa di sekolah reguler, ujarnya, tak ada ruang ber-AC. Fasilitas ruang ini, terang dia, harus disesuaikan dengan sekolah reguler, sehingga tak ada lagi kesan diskriminasi di dunia pendidikan.

“RSBI itu jelas bertentangan dengan UUD 1945. Seperti Surabaya misalnya, yang membiayai RSBI dari APBD, itu pun kurang pas. Berbeda dengan sekolah akselerasi. Meskipun sistemnya hampir sama, tapi akselerasi dan RSBI berbeda. Akselerasi itu hanya pilihan siswa karena sifatnya percepatan belajar dari tiga tahun menjadi dua tahun,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya