Soloraya
Rabu, 10 November 2021 - 17:27 WIB

Formas Sebut Ada Agenda Setting dalam OTT Saber Pungli Pada AB dan SM

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para aktivis Formas dan wartawan berkumpul di Sekretariat Formas yang terletak di Kampung Jetis Mojo, Sragen Kulon, Sragen, Rabu (10/11/2021). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — LSM Forum Masyarakat Sragen (Formas) masih meyakini  AB dan SM jadi korban jebakan dalam operasi tangkap tangan Tim Saber Pungli Sragen. Mereka menilai ada agenda setting yang dilakukan pihak tertentu untuk merugikan Formas.

Hal tersebut disampaikan Ketua Formas yang baru saja ditunjuk menggantikan AB, Sugito, Rabu (10/11/2021), di Sekretariat Formas di Jl. Sadewo, Kampung Jetis Mojo, Sragen Kulon, Sragen.

Advertisement

“OTT itu tidak serta merta digeneralisasi bahwa Formas melakukan kejahatan lewat AB dan SM. Perjuangan Formas itu sudah teruji selama 20 tahun. Sudah banyak pihak yang paham siapa Formas. Kalau ada anggota yang terlibat itu kami jelaskan dengan gentlement. Kami menduga ada agenda setting yang kemudian merugikan Formas,” katanya kepada wartawan.

Baca Juga: Imbas OTT Saber Pungli, Formas Sragen Copot Jabatan AB dan SM

Hal senada disampaikan Sekretaris Formas yang baru, Kristanto. Pria yang akrab disapa Krisna itu menilai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap AB dan SM oleh Tim Saber Pungli Sragen tidak murni terkait pemerasan.

Advertisement

“Kami meyakini kasus OTT itu tidak murni dugaan pemerasan. Tetapi disinyalir lebih ke arah dugaan penyuapan dengan seting dan desain beberapa pihak tertentu. Kami sebenarnya ingin mengunjungi AB dan SM, tetapi belum dibolehkan,” ujarnya.

Lebih jauh Krisna mengungkapkan saat ini Formas fokus melakukan pembelaan terhadap AB dan SM. Formas akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap AB dan Sm dan menyiapkan penjaminnya. Para penjaminnya, terang dia, dari internal Formas sendiri yang nanti akan dibahas secara khusus.

Baca Juga: Kena OTT Saber Pungli, Formas Sragen Diminta Buktikan AB dan SM Dijebak

Advertisement

“Selain itu, kami juga menunjuk kuasa hukum untuk membela AB dan SM atas asas praduga tak bersalah,” ujar Krisna.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif