SOLOPOS.COM - Jenguk Napi (Foto: SOLOPOS/Tri Rahayu)

Jenguk Napi (Foto: SOLOPOS/Tri Rahayu)

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sragen (Solopos.com)–Setiap warga yang membesuk nara pidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen diduga ditarik pungutan senilai Rp 10.000/orang.

Oknum pegawai Lapas itu juga meminta rokok para pengunjung. Praktik pungutan liar (Pungli) itu terungkap saat Wakil Ketua Forum Masyarakat Sragen (Formas), Sri Wahono, menjenguk tetangganya yang menjadi Napi di Lapas itu, Sabtu (23/4/2011).

“Tadi siang (Sabtu-red), saya membesuk tetangga saya di Lapas. Untuk masuk Lapas harus menunjukan KTP dan dimintai uang Rp 10.000/orang. Setelah itu baru para pengunjung dipanggili satu per satu untuk masuk Lapas. Kondisi itu terjadi di pintu masuk pertama,” tegas Sri Wahono.

(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya