Soloraya
Minggu, 24 April 2011 - 02:55 WIB

Formas ungkap praktik Pungli di Lapas Sragen

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jenguk Napi (Foto: SOLOPOS/Tri Rahayu)

Jenguk Napi (Foto: SOLOPOS/Tri Rahayu)

Advertisement

Sragen (Solopos.com)–Setiap warga yang membesuk nara pidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen diduga ditarik pungutan senilai Rp 10.000/orang.

Oknum pegawai Lapas itu juga meminta rokok para pengunjung. Praktik pungutan liar (Pungli) itu terungkap saat Wakil Ketua Forum Masyarakat Sragen (Formas), Sri Wahono, menjenguk tetangganya yang menjadi Napi di Lapas itu, Sabtu (23/4/2011).

“Tadi siang (Sabtu-red), saya membesuk tetangga saya di Lapas. Untuk masuk Lapas harus menunjukan KTP dan dimintai uang Rp 10.000/orang. Setelah itu baru para pengunjung dipanggili satu per satu untuk masuk Lapas. Kondisi itu terjadi di pintu masuk pertama,” tegas Sri Wahono.

Advertisement

(trh)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Lapas Pungli
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif